Bogor (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan
rancangan undang-undang tentang kekerasan seksual akan segera masuk
dalam Program Legislasi Nasional.
"Saya baru dapat informasi kemungkinan pada masa sidang yang akan
datang akan ada tambahan, RUU kekerasan seksual segera masuk Prolegnas,"
kata Mensos di sela-sela melayat ke rumah duka balita LN, korban
pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Mensos mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan Perppu
kekerasan seksual terhadap anak dan RUU ini merupakan hulu dari aturan
tersebut.
"Kita tidak lagi ingin melihat dan mendengar kekerasan yang dialami
anak. Perppu ini salah satu respon pemerintah," katanya.
Kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual semakin marak
terjadi di Tanah Air, bahkan korbannya juga ada yang masih balita
sementara pelaku juga sebagian masih anak di bawah umur.
Kasus terbaru dengan korban LN, balita berusia 2,5 tahun yang merupakan warga Kabupaten Bogor.
Korban ditemukan tewas di belakang rumah pelaku di Kampung
Pabuaran Tonggoh RT 03/RW 05, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang,
Kabupaten Bogor, Senin (9/5) malam.
Selain menjadi korban pembunuhan, LN juga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku yang diduga orang yang dikenal korban.
Kepolisian Resor Bogor Kabupaten, Jawa Barat, telah menangkap
tersangka pelaku bernama Budiansyah (26), pemuda yang hanya lulusan
sekolah dasar.
Pelaku merupakan tetangga dekat korban, rumah
korban dan pelaku berdekatan. Bahkan korban sering bermain ke rumah
pelaku yang tinggal bersama kedua orang tuanya.
Jumat, 13 Mei 2016
RUU Kekerasan Seksual segera masuk prolegnas
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar