Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri mengundang mantan Ketua Tim
Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri untuk
menceritakan masalah-masalah yang ada di Pertamina Energy Trading
Limited (Petral).
"Teman-teman Bareskrim ingin tahu tentang kasus Petral, jadi saya
jelaskan," kata Faisal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/5)
malam.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi tentang kasus
mafia migas. Mereka mendapatkan temuan yang sama yaitu adanya beberapa
nama yang disinyalir terlibat mafia migas di Indonesia. "Saya punya
data. Di sini (Bareskrim) juga punya data. Ada beberapa yang cocok
(datanya)," katanya.
Meski demikian, pihaknya enggan membuka nama-nama tersebut.
Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri
Brigjen Victor E. Simanjuntak mengatakan pembicaraannya dengan Faisal
memperjelas duduk permasalahan kasus Petral. Pihaknya pun mengatakan
hasil pertemuan tersebut akan dijadikan dasar bagi Polri untuk melakukan
penyelidikan.
"Pasti akan kami tindaklanjuti," kata Victor.
Sebelumnya pada Rabu (13/5), PT Pertamina secara resmi menghentikan
operasional PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan selanjutnya
akan dilakukan upaya likuidasi terhadap perusahaan-perusahaan di
dalamnya.
Kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan impor
minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya dijalankan oleh
Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
Dengan keputusan penghentian tersebut, segala hak dan kewajiban
Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina,
termasuk segala bentuk aset juga akan dimasukkan sebagai bagian dari
BUMN tersebut.
Jumat, 22 Mei 2015
Bareskrim undang Faisal Basri diskusikan Petral
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar