Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan
memberikan bantuan operasional untuk Baznas pusat sebesar Rp6 miliar,
tingkat provinsi Rp200 juta dan tingkat kabupaten/kota Rp40 juta untuk
100 kabupaten/kota.
"Tahun ini pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan bantuan untuk
Baznas pusat sebesar Rp6 miliar, setiap provinsi dana bantuan Rp200
juta, tetapi kabupaten/kota tidak semua, hanya 100 sementara, nanti
bergilir masing-masing Rp40 juta," ujar Menteri Agama Lukman Hakim
Syaifuddin dalam Rakernas Baznas se-Indonesia di Jakarta, Selasa.
Menag menuturkan dana untuk bantuan operasional Baznas telah siap,
tinggal menunggu pengajuan dana dari Baznas untuk diturunkan.
"Hari ini bisa dicairkan selama usulan tertulis sudah masuk, intinya
saya ingin menyampaikan dananya sudah tersedia," kata Menteri Lukman.
Dalam kesempatan itu, Menag meminta ke depan Baznas terus
berkomitmen dalam mengelola zakat dengan amanah, transparan, dan
akuntabel.
Setiap Rupiah yang diserap Baznas, kata dia, harus sesuai prinsip
syariah dan pengelolaannya harus dapat diakses masyarakat sesuai dengan
prinsip keterbukaan publik.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Baznas Didin
Hafidhuddin mengatakan belum mengetahui kapan dana bantuan operasional
tersebut akan diterima.
"Saya juga baru dengar tadi Menag menyampaikan, masih belum tahu
akan barang atau tunai bantuannya. Besok akan ditanyakan lagi. Menag
juga buru-buru ada acara selanjutnya," kata Didin.
Rakernas Baznas se-Indonesia digelar sebagai bentuk pelaporan setiap
program kerja yang telah dilaksanakan termasuk laporan zakat yang telah
diserahkan selama setahun terakhir.
Dalam acara tersebut juga diagendakan pembentukan anggota Baznas yang baru untuk tahun kepengurusan lima tahun selanjutnya.
Rabu, 20 Mei 2015
Kemenag akan beri bantuan Baznas Rp6 miliar
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar