Jakarta (ANTARA News) - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang
selama ini menjadi tulang punggung proses verifikasi klub sepak bola
profesional Indonesia terancam dibubarkan oleh Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis,
membenarkan bahwa BOPI menjadi salah satu badan yang berada di bawah
kendali Kemenpora yang direkomendasikan oleh MenpanRB kepada Presiden
untuk dibubarkan. Selain itu Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional
Keolahragaan (BSANK).
"Besok, Jumat (29/1), sejumlah kementerian akan diundang rapat di Kantor
Menkopolhukam khusus untuk membahas hal ini. Kemenpora sudah menyiapkan
justifikasinya," katanya.
Menurut dia, BOPI yang selama konflik persepakbolaan nasional terus
menjadi sorotan ini merupakan lembaga legal dan ada dasar hukumnya yaitu
PP Penyelenggaraan Keolahragaan dan dibentuk melalui Permenpora. BOPI
bahkan sudah cukup lama dibentuk dan salah satu out putnya saat
verifikasi menjelang kompetisi ISL musim 2015.
"Apa yang dilakukan BOPI tidak mengada-ada. Karena jika tempo hari BOPI
permisif dalam verifikasi maka banyak klub yang bolong-bolong dalam
memenuhi aturan FIFA Club Licensing Regulation maupun PSSI Club
Licensing Regulation. Jika dulu gampang dilewati itu lain cerita,"
katanya menambahkan.
Gatot menegaskan bahwa BOPI tidak hanya mengurusi sepak bola Indonesia,
namun seluruh olahraga profesional yang ada di Indonesia. Lembaga ini
bahkan dulunya lebih eksis dalam menangani tinju profesional Indonesia.
Terkait dengan anggaran, Gatot menegaskan tidak terlalu besar.
Khusus untuk BSANK, Gatot menjelaskan bahwa lembaga tersebut baru saja
disahkan berdasarkan Keppres No 170 Tahun 2015 tertanggal 4 November
2015. Setelah turun Keppres langsung dilantik oleh Menpora Imam Nahrawi.
Sementara itu, Sekjen BOPI Heru Nugroho saat dikonfirmasi mengaku cukup
kaget dengan adanya rekomendasi dari Kemenpan-RB terkait dengan rencana
pembubaran BOPI. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden
Joko Widodo.
"Jika Presiden Joko Widodo menyetujui rekomendasi dari Kemenpan-RB, saya
acungkan jempol," kata pria yang juga mantan staf khusus Menpora era
Roy Suryo itu.
Jumat, 29 Januari 2016
Badan Olahraga Profesional Indonesia terancam dibubarkan
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar