Jumat, 29 Januari 2016

Badan Olahraga Profesional Indonesia terancam dibubarkan

Jakarta (ANTARA News) - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang selama ini menjadi tulang punggung proses verifikasi klub sepak bola profesional Indonesia terancam dibubarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis, membenarkan bahwa BOPI menjadi salah satu badan yang berada di bawah kendali Kemenpora yang direkomendasikan oleh MenpanRB kepada Presiden untuk dibubarkan. Selain itu Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

"Besok, Jumat (29/1), sejumlah kementerian akan diundang rapat di Kantor Menkopolhukam khusus untuk membahas hal ini. Kemenpora sudah menyiapkan justifikasinya," katanya.

Menurut dia, BOPI yang selama konflik persepakbolaan nasional terus menjadi sorotan ini merupakan lembaga legal dan ada dasar hukumnya yaitu PP Penyelenggaraan Keolahragaan dan dibentuk melalui Permenpora. BOPI bahkan sudah cukup lama dibentuk dan salah satu out putnya saat verifikasi menjelang kompetisi ISL musim 2015.

"Apa yang dilakukan BOPI tidak mengada-ada. Karena jika tempo hari BOPI permisif dalam verifikasi maka banyak klub yang bolong-bolong dalam memenuhi aturan FIFA Club Licensing Regulation maupun PSSI Club Licensing Regulation. Jika dulu gampang dilewati itu lain cerita," katanya menambahkan.

Gatot menegaskan bahwa BOPI tidak hanya mengurusi sepak bola Indonesia, namun seluruh olahraga profesional yang ada di Indonesia. Lembaga ini bahkan dulunya lebih eksis dalam menangani tinju profesional Indonesia. Terkait dengan anggaran, Gatot menegaskan tidak terlalu besar.

Khusus untuk BSANK, Gatot menjelaskan bahwa lembaga tersebut baru saja disahkan berdasarkan Keppres No 170 Tahun 2015 tertanggal 4 November 2015. Setelah turun Keppres langsung dilantik oleh Menpora Imam Nahrawi.

Sementara itu, Sekjen BOPI Heru Nugroho saat dikonfirmasi mengaku cukup kaget dengan adanya rekomendasi dari Kemenpan-RB terkait dengan rencana pembubaran BOPI. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Jika Presiden Joko Widodo menyetujui rekomendasi dari Kemenpan-RB, saya acungkan jempol," kata pria yang juga mantan staf khusus Menpora era Roy Suryo itu.

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 komentar:

Posting Komentar