Palu (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah optimistis bisa
menyelesaikan tugasnya dengan menangkap kelompok sipil bersenjata
pimpinan Santoso alias Abu Wardah dalam tenggang waktu 60 hari.
"Operasi Tinombala yang sudah dimulai dari tanggal 10 Januari 2016,
dan kini sudah memasuki minggu ketiga. Kita optimistis dengan sisa
waktu operasi ini, mampu menyelesaikan tugas," kata Kepala Operasi
Daerah (Kaopsda) Tinombala, Kombes Pol. Leo Bona Lubis, Senin.
Menurutnya optimisme itu didukung dengan peran masyarakat yang
resah akibat teror yang mereka lakukan, khususnya di wilayah Kabupaten
Poso.
Selain itu, aparat kepolisian juga mendapatkan dukungan penuh dari TNI dalam memperkuat pelaksanaan operasi.
Dia menambahkan penangkapan Santoso Cs merupakan salah satu program
"quick win" Polri. Apalagi aksi teror dan keberadaan kelompok santoso
dari sudut apapun tidak ada pembenarannya.
"Operasi Tinombala yang sudah dimulai dari tanggal 10 Januari 2016,
dan kini sudah memasuki minggu ketiga. Kita optimis dengan sisa waktu
operasi ini, mampu menyelesaikan tugas," kata Wakapolda Sulteng
tersebut.
Oleh karenanya, dia meminta kepada seluruh personil memasang
telinga dan mata untuk menyerap semua informasi terkait keberadaan
kelompok Santoso Cs dan melaporkannya ke Kaopsda langsung atau secara
berjenjang.
Diketahui, dalam kurun tiga tahun terakhir, terjadi tiga kali
pergantian Kepala Kepolisian Daearah (Kapolda) Sulteng, namun aksi
terorisme di wilayah Poso tak kunjung tuntas.
Operasi dalam rangka memberantas aksi dan menangkap seluruh pihak
yang terlibat juga telah beberapa kali dilakukan, namun tak berbuah
hasil yang menggembirakan.
Sejumlah operasi tersebut juga telah memakan korban, baik dari pihak Polri maupun TNI serta warga sipil.
Hal ini juga membuahkan kritik dari sejumlah aktivis, seperti
LPS-HAM. Mereka menilai, operasi yang dilakukan hanya menghabiskan uang
negara dan dinilai hanya menjadi tempat mencari kekayaan oknum tertentu.
Selasa, 26 Januari 2016
"Opersi Tinombala" targetkan tangkap Santoso alias Abu Wardah dalam 60 hari
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar