Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang
biasa disapa Ahok menegaskan dirinya telah mengikuti prosedur untuk
mengirim surat protes ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK pada 3 Agustus
2015.
Basuki di Balai Kota, Rabu, mengatakan surat itu
telah diterima dan diregistrasi, kemudian datang surat balasan pada 18
Agustus yang menyatakan bahwa pelapor akan dipanggil untuk dimintai
keterangan.
"Sampai sekarang delapan bulan tidak
manggil saya, terus bilang saya tidak ngikutin UU," kata Basuki sembari
menepuk surat tersebut.
Basuki menegaskan pihaknya
mengirim surat pada Majelis Kehormatan Kode Etik BPK karena ingin
melaksanakan proses sesuai Undang Undang.
"Siapa bilang saya nggak ngikutin cara UU?"
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar