Jakarta (ANTARA News) - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar
Panjaitan mengatakan "crisis center" akan segera dibentuk guna menangani
masalah-masalah yang mengganggu keamanan negara baik di dalam negeri
maupun di luar negeri seperti penyanderaan, bencana alam dan lainnya.
Pada Senin di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, dia
mengatakan "crisis center" adalah organisasi kerangka yang segera bisa
hidup jika ada keadaan yang dianggap kritis untuk proses pengambilan
keputusan.
"Pengambilan keputusan ada di bawah presiden langsung, badan ini
anggotanya dibagi dua yaitu anggota tetap dan tidak tetap. Anggota tetap
akan diisi oleh Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kapolri, dan level
menteri lain. Sementara anggota tidak tetap akan diisi oleh kementerian
terkait isu yang sedang dibahas," kata dia.
Dia mengatakan badan ini akan diketuai oleh Presiden dan pelaksana hariannya berada di tangan Kemenkopolhukam.
Menurut dia, "crisis center" ini bukanlah hal yang baru, sudah ada sejak lama.
"Idenya sudah ada dari dulu, dari jaman saya masih aktif di militer,
tetapi tertunda dan akhirnya tidak jadi. Saya sudah lapor ke Presiden
dua minggu yang lalu dan dia minta untuk dibentuk," kata Luhut.
Senin, 25 April 2016
Luhut: "crisis center" keamanan akan segera dibentuk
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar