Jakarta (ANTARA Newa) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto akan
menindak tegas anggotanya yang memiliki rekening gendut yang dicurigai
dari hasil penyimpangan jabatan.
"Kita memiliki beberapa pengawasan seperti pengawasan fungsional
dan struktural secara melekat," kata Moechgiyarto di Jakarta, Selasa.
Dia berjanji mengoptimalkan pemberdayaan pengawasan terhadap para anggota yang selama ini telah berjalan.
Pemberdayaan itu, menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu, ditempuh
melalui fungsi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) dan Inspektorat
Pengawas Daerah (Itwasda).
Para personel Bidpropam dan Itwasda Metro Jaya bertugas mengawasi
dan mencegah penyelewengan kewenangan oleh anggota kepolisian.
Moechgiyarto menyatakan akan menelusuri dan menyelidiki polisi yang memiliki rekening mencurigakan.
"Pasti (akan ditindak) sesuai prosedur, saya sampaikan saat pengarahan," kata dia.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus Kepala Satuan
Narkoba Polres KP3 Belawan Sumatera Utara AKP Ichwan Lubis yang diduga
menerima uang miliaran rupiah dari bandar narkotika jaringan
internasional.
Selasa, 26 April 2016
Polda Metro tindak tegas anggota pemilik rekening gendut
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar