Senin, 07 Desember 2015

PDIP tuntut MKD adil

Jakarta (ANTARA News) - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus bekerja sesuai dengan tata tertib dan menjunjung tinggi aspek-aspek keadilan.

"Tentu saja bagi PDIP, kami akan melihat bagaimana jalannya sidang MKD pada Senin (7/12) untuk mendengarkan keterangan-keterangan dari (Ketua DPR) Setya Novanto," kata Hasto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 di kantor KPU, Jakarta, Minggu.

Hasto menyatakan Setya Novanto harus diberikan kesempatan seluas-luasnya mengklarifikasi rekaman percakapan dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

"Setelah mendengarkan dari pihak pengadu, kita juga harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Setya Novanto untuk memberikan keterangan di MKD," kata Hasto.

Ia menyatakan bahwa sebagai bangsa yang besar, Indonesia jangan sampai terpecah belah hanya karena kepentingan bisnis yang memanfaatkan kekuatan politik.

MKD sejak Rabu lalu menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR dengan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, Riza Chalid dan Maroef Sjamsuddin. Namun hanya Sudirman dan Maroef yang hadir.

Senin esok MKD akan mendengarkan klarifikasi dari Setya Novanto selaku terlapor.

Sudirman Said pada 16 November 2015 melaporkan anggota DPR karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan proyek PT Freeport Indonesia ke MKD.

Menurut dia, dalam pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015 di salah satu hotel di Jakarta anggota DPR itu menjanjikan cara penyelesaian kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta perusahaan tambang itu memberikan saham yang katanya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar