Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo tidak akan mengambil cuti
selama proses pernikahan putera pertamanya pada pekan ini di Solo.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan di Kompleks
Istana Presiden Jakarta, Kamis, mengatakan dalam aturan yang ada
Presiden bisa cuti bila dalam masa kampanye dan juga memberikan surat
penugasan pada Wakil Presiden saat melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Kita itu melihat tidak ada (kewajiban atau aturan-red) Presiden
(untuk cuti-red) sama sekali. Yang ada adalah, Presiden cuti saat
kampanye pilpres. Kedua, ketika Presiden ke luar negeri, Presiden
berikan surat penugasan ke Wapres. Ini kan bukan dua-duanya," kata
Mensesneg.
Dipaparkannya, dengan demikian meski disela-sela acara pernikahan
ada informasi penting dan membutuhkan pengambilan kebijakan maka tetap
berjalan seperti biasa.
"Prinsipnya bahwa Presiden walaupun ada di Solo, ada acara mantu,
tidak menghalangi untuk peroleh informasi krusial dan ambil keputusan
untuk hal-hal krusial. Intinya begitu. Kan Presiden juga (berperan
sebagai-red) bapak juga," kata Pratikno.
Mensesneg menjelaskan Presiden akan berada di Solo sejak 9 Juni hingga 11 Juni untuk rangkaian acara pernikahan.
"Pak presiden itu tanggal 9 Juni sore ke Solo. Karena malamnya ada
acara tembung. Terus tanggal 10 Juni itu di Solo karena ada acara
midodareni. Tanggal 11 Juni full resepsi dari pagi nikahan, siang
resepsi, lalu resepsi malam," kata Pratikno.
Jumat, 05 Juni 2015
Presiden Jokowi tidak cuti selama di Solo
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar