Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan
bahwa penampungan sementara yang disediakan Pemerintah Indonesia bagi
para pengungsi Rohingya asal Myanmar tidak bermaksud untuk menarik
kedatangan pengungsi lebih banyak lagi ke Indonesia.
"Kita sudah menyampaikan bahwa kebijakan yang kita lakukan adalah
kebijakan kemanusiaan, tapi pada saat yang sama kita tidak ingin
mengirimkan pesan bahwa Indonesia menciptakan pull factor dalam arti
kita bisa menarik orang (pengungsi) untuk datang," kata Menlu Retno di
Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu saat ditemui di sela-sela
rapat kerja Kementerian Luar Negeri dengan Komisi I DPR di Gedung
Nusantara II MPR/DPR/DPD.
Menurut Retno, informasi mengenai penampungan sementara bagi para
pengungsi Rohingya harus dikelola secara baik, dan upaya Pemerintah
Indonesia untuk menyediakan penampungan bagi para pengungsi dinilai
sudah tepat karena terkait dengan penerapan nilai-nilai kemanusiaan.
"Penampungan bagi pengungsi ini adalah satu isu yang harus dikelola
secara bijak, dan saya kira apa yang dilakukan pemerintah Indonesia saat
ini sudah sangat tepat. Dari aspek kemanusiaan, kita bisa tunjukkan
kepada dunia bahwa Indonesia peduli terhadap isu-isu kemanusiaan," ujar
dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyediaan penampungan sementara
selama satu tahun bagi para pengungsi merupakan kesepakatan dari hasil
pertemuan antara Menlu Indonesia, Menlu Malaysia, dan Menlu Thailand
untuk membahas masalah "irregular migrant", pada 20 Mei di Putra Jaya,
Malaysia.
"Jadi, pada salah satu paragraf (pernyataan bersama) dikatakan
Indonesia dan Malaysia siap untuk menyediakan shelter secara sementara,
dengan kondisi bahwa proses repatriasi dan re-settlement pengungsi dapat
dilakukan dunia internasional dalam waktu satu tahun," jelas Menlu.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Indonesia juga telah berupaya
mengatasi masalah pergerakan pengungsi yang tidak lazim di Asia Tenggara
dengan melibatkan Pemerintah Myanmar dalam penanganan pengungsi
Rohingnya.
Menlu Retno telah bertemu dengan Menlu Myanmar, di mana kedua pihak mencapai empat kesepakatan.
Kesepakatan pertama, Pemerintah Myanmar bersedia melakukan
pencegahan keluarnya "irregular migrants" dari wilayah Myanmar. Kedua,
Pemerintah Myanmar siap berkerja sama dengan negara-negara di kawasan
Asia Tenggara dalam mengatasi masalah perdagangan manusia.
"Kesepakatan ketiga, Kedutaan harus melakukan kunjungan konsuler ke
tempat penampungan para pengungsi. Keempat, komitmen untuk membangun
Rakhine State, provinsi tempat warga Rohingya berada, secara inklusif
dan tidak diskriminatif," ujar Retno.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan menyiapkan penampungan
sementara (temporary shelter) bagi para pengungsi yang sudah berada di
Aceh utara dan timur serta di Medan.
Dalam pembangunan penampungan sementara itu, Pemerintah Indonesia
tentu akan melibatkan dua badan utama internasional yang menangani
masalah pengungsi dan imigran, yaitu Organisasi Internasional untuk
Migrasi (International Organization for Migration/IOM) dan Badan PBB
untuk Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees
/UNHCR).
Terkait masalah pergerakan pengungsi yang tidak lazim di wilayah
Asia Tenggara, Pemerintah Indonesia terus mendorong dunia internasional
untuk turut membantu penanganan masalah pengungsi dan memandang kejadian
itu sebagai masalah kemanusiaan.
Rabu, 10 Juni 2015
Menlu: penampungan tidak bermaksud tarik kedatangan pengungsi
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar