Bogor (ANTARA News) - Kepolsian Sektor Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa
Barat menemukan penjual kikil (kulit sapi) menggunakan bahan kimia
sebagai pemutih dan pelembut.
"Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang langsung kita
tindaklanjuti," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Hida Tjahyono di Bogor,
Minggu.
Kompol Hida menyebutkan, lokasi pembuatan kikil menggunakan bahan
kimia Hyprox H202 atau Hyrdogen Peroxide itu terletak di Kampung
Mandalasari, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Ia mengatakan, kikil yang diproduksi oleh industri rumahan tersebut
diperoleh dari impor. Pengimpor khusus memasukkan kikil kulit sapi
impor bersama dengan bahan kimia yang digunakan untuk pemutih dan
pelembut kulit.
"Ternyata ada importir yang khusus langsung memasok kikil impor ini
ke industri rumahan. Mereka mengirimkan lengkap dengan kulit sapi dan
bahan kimia yang digunakan untuk pelembut dan pemutih kulit," katanya.
Untuk memastikan apakah bahan kimia yang digunakan oleh penjual
kikil tersebut berbahaya atau diperbolehkan, Polsek Sukaraja mengirimkan
contoh bahan kimia Hyprox H202 (Hydrogen Peroxide) ke BPOM dan
Laboratorium Mabes Polri.
"Sampel sudah dikirim hari ini, kita masih menunggu hasilnya apakah
bahan kimia yang digunakan ini diperbolehkan atau tidak," katanya.
Ia mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut pihaknya sudah
memeriksa dua orang saksi yakni pemilik usaha dan juga pekerja di rumah
pembuat kikil yang memiliki jaringan di Jabodetabek tersebut.
"Status dua orang ini masih sebagai saksi. Karena kita masih belum
bisa menyimpulkan apakah bahan kimia ini berbahaya atau tidak, atau
masih dalam ambang batas penggunaan 35 persen," katanya.
Menurut Hida, penggunaan Hydrogen Peroxide ada dua kategori yakni
"food grade" atau boleh dikonsumsi sebagai pengawet makanan, dan "non
food grade" atau digunakan untuk bahan kosmetik pemutih dan pelembut
(pelembab).
"Tapi kedua-duanya boleh digunakan dengan resep dokter atau di
bawah pengawasan ahli, seperti yang untuk food grade," katanya.
Untuk antisipasi peredaran, pihak Polsek Sukaraja menghentikan
operasional produsen kikil tersebut dan menyita sejumlah alat bukti di
antaranya dua karung tawas, dua jerigen cairan Hyprox H202 (Hydrogen
Peroxide), contoh air rendaman kikil dan beberapa contoh kikil kering
siap edar.
"Kami masih melakukan pengembangan, sambil menunggu hasil
laboratorium untuk memastikan kandungan bahan kimia yang digunakan,"
katanya.
Senin, 01 Juni 2015
Polsek Sukaraja Bogor temukan penjual kikil berpemutih
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar