Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto
mengatakan partainya masih mempelajari draf revisi UU Nomor 30 tahun
2002 tentang KPK yang saat ini kembali ramai diperdebatkan.
"Kita sedang pelajari. Kita tentu ingin yang terbaik. Yang penting,
korupsi harus kita berantas," ujar Prabowo seusai menghadiri acara buka
puasa bersama petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) yang juga dihadiri
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Minggu.
Prabowo menekankan partainya masih belum menentukan sikap apakah
akan menolak atau menyetujui rencana revisi UU KPK. Namun, sejauh ini
dia mengaku tidak melihat rencana revisi UU KPK itu sengaja digulirkan
untuk melemahkan lembaga antirasuah KPK.
"Tidak, masa para pemimpin melemahkan KPK. Saya kira tidak lah," ucap Prabowo.
Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mengajukan
revisi atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.
"Undang-Undang ini sudah masuk dalam daftar Prolegnas 2015-2019
sebagai inisiatif DPR, dan perlu didorong untuk dimajukan sebagai
prioritas 2015," kata Menkumham Yasona H Laoly, di Ruang Rapat Badan
Legislasi DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (16/6).
Yasona menjelaskan pelaksanaan UU KPK masih menimbulkan masalah
yang menyebabkan terganggunya upaya pencegahan dan pemberantasan
korupsi.
Menurut dia perlu dilakukan peninjauan terhadap beberapa ketentuan
dalam upaya membangun negara yang bersih dan penguatan terhadap lembaga
terkait dengan penyelesaian kasus korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan,
dan KPK.
"Peninjauan itu terkait, pertama kewenangan penyadapan agar tidak
menimbulkan pelanggaran HAM yaitu hanya ditujukan kepada pihak-pihak
yang telah diproses pro-justisia," ujarnya.
Senin, 22 Juni 2015
Prabowo tegaskan Gerindra pelajari draf revisi UU KPK
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar