Medan (ANTARA News) - Petugas Satlantas Polresta Medan meringkus
pengemudi angkutan kota bernama Ricardo Manullang yang baru berusia 15
tahun yang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan MT Haryono Medan.
Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Hasan kepada wartawan, Kamis,
mengatakan, peristiwa tabrakan itu terjadi pada Rabu (17/6) malam ketika
supir angkot yang masih remaja itu menerobos lampu merah di
persimpangan jalan.
Akibat perbuatannya itu, remaja tersebut menabrak pengendara sepeda
motor dengan nomor polisi BK 5257 CM milik Januari Waruwu (21) sehingga
pengendara tersebut menderita luka-luka.
Pengemudi angkot yang masih di bawah umur itu telah ditahan dan
masih terus diperiksa secara intensif untuk kepentingan penyelidikan.
Untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa, pihaknya akan
menggelar razia khusus angkutan umum guna mengetahui kemungkinan adanya
supir berusia muda.
Pihaknya memperkirakan masih banyak supir yang masih berusia remaja
sehingga perlu dilakukan penertiban di sejumlah terminal angkot dan
beberapa ruas jalan.
"Kita berharap ke depan tidak terjadi lagi kejadian yang sama," kata Kasatlantas.
Di kantor polisi, Ricardo menjelaskan, ketika peristiwa itu
terjadi, ia sedang buru-buru mau pulang ke rumahnya sehingga tanpa
sengaja menabrak pengendara sepeda motor.
"Saya tidak melihat sepeda motor di depan lampu merah dan langsung diterobos" katanya.
Jumat, 19 Juni 2015
Sopir angkot berusia 15 tahun tabrak pengendara motor
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar