"Pelaksanaan audit tersebut untuk mempertanggungjawabkan setiap daerah
sebagai pelaksana pilkada, khususnya di tujuh kabupaten di Sumatera
Selatan, sebagai salah satu langkah transparansi serta meningkatkan
standar mutu pesta demokrasi di Indonesia," kata Ketua KPU RI Husni
Kamil Manik di Palembang, Selasa (9/10).
Husni Kamil mengemukakan hal itu pada kunjungan kerjanya ke
Palembang dalam kegiatan penyerahan hibah tanah dan bangunan milik
daerah kepada pihak KPU RI, serta kesepakatan persiapan pelaksanaan
pilkada serentak di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan pada Desember
mendatang.
Dia mengatakan pilkada serentak di tujuh daerah di Sumsel membutuhkan anggaran Rp195 miliar
Dana itu bersumber dari APBD, di mana dari total jumlah itu telah
dicairkan sebesar 30 persen supaya digunakan untuk keperluan tahapan
pilkada.
KPU sebatas memberikan informasi ke daerah dan BPK, terkait dengan
keuangan pelaksanaan pilkada mendatang, sehingga pihak BPK akan mengecek
langsung ke daerah pelaksana, di mana terdapat 269 daerah yang
melaksanakan pilkada serentak menggunakan APBD.
Menurut Husni, pihak BPK sudah melakukan pemeriksaan keuangan
terkait anggaran pilkada tersebut, sehingga saat ini diketahui telah
dicairkan sebesar 30 persen.
Ia mengatakan dana yang sudah dicairkan tersebut untuk keperluan kelancaran tahapan pesta demokrasi mendatang.
Ia menjelaskan dengan dilakukannya pemeriksaan audit lebih awal
dalam pelaksanaan pilkada, hal itu dapat lebih efektif dan efisien dalam
penggunaan maupun pengawasannya oleh KPU dan BPK.
Ia berharap, dengan melakukan audit lebih awal, pilkada serentak
menjadi suatu peningkatan standar mutu demokrasi di Indonesia dan
meminimalisasi penyelewengan keuangan dalam pelaksanaannya.
Rabu, 10 Juni 2015
BPK audit lebih awal dana pilkada serentak
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar