Selasa, 29 September 2015

Kemenag tambah tim pencari korban peristiwa Mina

Mekkah (ANTARA News) - Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menambah anggota tim pencari jemaah haji Indonesia yang menjadi korban dalam peristiwa Mina seiring dengan semakin luasnya area pencarian hingga ke kota lain di luar Mekkah.

"Sesuai dengan petunjuk Menteri (Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) tim (pencari) ditambah dari empat menjadi sembilan orang," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Arsyad Hidayat, di Mekkah, Arab Saudi, Selasa dini hari.

Penambahan tim tersebut, diakuinya bertujuan untuk mempercepat pencarian jemaah yang menjadi korban dalam peristiwa Mina. Apalagi saat ini masih ada lima kontainer berisi jenazah korban meninggal dalam peristiwa tersebut yang belum diumumkan fotonya oleh otoritas Arab Saudi.

"Sampai tadi (Senin) malam kontainer tersebut belum dibuka dan ada empat kontainer dibawa ke Jeddah karena pemulasaran mayat di Al Muasim tidak cukup," kata Arsyad.

Oleh karena itu ia membagi anggota tim pencari yang terdiri dari anggota TNI dan Polri serta paramedis dan dokter ahli dalam dua kelompok yaitu di Mekkah dan di Jedah.

Sampai Selasa pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS) sebanyak 90 orang jamaah haji Indonesia belum kembali ke pemondokan masing-masing sejak peristiwa Mina, Kamis pagi (24/9).

"Kami juga telah dapat menghubungi tim forensi Al Muashim , sehingga besok bisa mendapatkan sidik jari para korban yang telah meninggal itu," katanya.

Dengan demikian diharapkan pencarian jamaah Indonesia yang kemungkinan menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina bisa lebih cepat, mengingat saat ini telah memasuki hari kelima sejak peristiwa terjadi, sehingga dikhawatirkan kondisi jenazah semakin memburuk dan tidak mudah dikenali lagi.

Pada kesempatan itu Arsyad juga melaporkan total warganegara Indonesia yang meninggal dalam peristiwa Mina sebanyak 46 orang terdiri dari 42 jamaah Indonesia dan empat jamaah yang merupakan WNI yang sudah bermukim di Arab Saudi.

Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar