Kamis, 10 September 2015

Rini: pemerintah serius atasi hambatan proyek listrik 35.000 MW

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pemerintah saat ini serius menangani hambatan pengadaan pembangkit listrik 35.000 megawatt agar investor dapat segera memulai pembangunan proyek.

"Sekarang semua jajaran pemerintahan bergerak untuk membantu pembangunan agar tidak ada hambatan di lapangan dalam menjalankan proyek listrik, sehingga hal-hal yang dulu menyulitkan investor dapat dipangkas," ujarnya dalam acara tatap muka dengan para Direktur Utama Independent Power Producer (IPP) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu.

Ia menuturkan untuk mendorong pembangunan megaproyek listrik di sejumlah daerah, sudah terdapat upaya pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang gencar mengatasi masalah pembebasan lahan dan lamanya waktu perijinan.

Bahkan, para penegak hukum juga dilibatkan untuk turut serta memantau kelancaran pemenuhan daya listrik masyarakat ini.

Dengan adanya usaha pemerintah tersebut, dia berharap para investor kemudian juga ikut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini dengan mempercepat pembangunan pembangkit listrik yang ditargetkan selesai dalam lima tahun ke depan.

"Targetnya 35.000 megawatt ini bukan hanya sekedar adanya power purchase agreement (PPA), tapi bagaimana proyeknya betul-betul terbangun dengan cepat," terangnya.

Rini mengatakan PLN juga harus mampu melakukan program ini bersama dengan para investor, sehingga tidak ada keluhan terkait pemadaman litrik yang mematikan industri, usaha perhotelan, sektor pariwisata maupun mengganggu kegiatan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada target awal yaitu pengadaan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt.

"Malahan Bapak Presiden mengharapkan pada akhir 2019, atau paling lambat 2020, proyek listrik 35.000 megawatt ini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Rini.

Oleh karena itu, para investor diharapkan tidak terpengaruh dengan kabar-kabar yang tidak benar, katanya.

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar