Senin, 11 April 2016

Gunung Kidul siapkan aturan pengelolaan Geopark Gunungsewu

Gunung Kidul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan peraturan terkait terpilihnya daerah ini menjadi sekretariat pengelolaan Geopark Gunungsewu yang meliputi kawasan Pacitan, Wonogiri, dan Wonosari.

Pejabat Sekda Gunung Kidul Supartono di Gunung Kidul, Senin, mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji seperti apa terkait Sekretariat Pawonsari (Pacitan, Wonogiri, Wonosari) itu.

"Saat ini Sekretariat Pawonsari berada di kantor Pemkab Gunung Kidul bersebelahan dengan bagian pemerintahan umum. Untuk itu, kami bahas mengenai apakah menjadi badan atau seperti apa," kata Supartono.

Menurut dia, keberadaan Sekretariat Pawonsari memudahkan pembahasan antara Pemerintah Gunungkidul, Pacitan, dan Wonogiri terkatit pengelolaan Geopark Gunungsewu. "Setiap tiga tahun Sekretariat Pawonsari akan berpindah," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunung Kidul Hary Sukmono mengungkapkan untuk Sekretariat Geopark Hunungsewu tetap berada di kantor Disbudpar.

"Sekretariat Geopark Hunungsewu mengikuti Sekretariat Pawonsari, setiap tiga tahun pindah," katanya.

Untuk mengenalkan Geopark Gunungsewu, pihaknya menyiapkan rencana invosi salah satunya dengan mempersiapkan gerbang dari sisi barat. Pemkab tengah menyiapkan lahan bekas Kecamatan Patuk. Pemerintah akan membangun pusat informasi wisata, termasuk informasi mengenai Gunungsewu.

"Di Gunung Kidul sendiri ada 13 geosite yang bisa dikunjungi wisatawan," kata Hary.

Nantinya akan dibangun menara empat lantai setinggi kurang lebih 12 meter yang bisa dijadikan gardu pandang. "Tahun ini akan segera dibangun, akan memasuki perencanaan dan lelang," katanya.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 komentar:

Posting Komentar