Selasa, 26 April 2016

Polda Metro tindak tegas anggota pemilik rekening gendut

Jakarta (ANTARA Newa) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto akan menindak tegas anggotanya yang memiliki rekening gendut yang dicurigai dari hasil penyimpangan jabatan.

"Kita memiliki beberapa pengawasan seperti pengawasan fungsional dan struktural secara melekat," kata  Moechgiyarto di Jakarta, Selasa.

Dia berjanji mengoptimalkan pemberdayaan pengawasan terhadap para anggota yang selama ini telah berjalan.

Pemberdayaan itu, menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu, ditempuh melalui fungsi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) dan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda).

Para personel Bidpropam dan Itwasda Metro Jaya bertugas mengawasi dan mencegah penyelewengan kewenangan oleh anggota kepolisian.

Moechgiyarto menyatakan akan menelusuri dan menyelidiki polisi yang memiliki rekening mencurigakan.

"Pasti (akan ditindak) sesuai prosedur, saya sampaikan saat pengarahan," kata dia.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus Kepala Satuan Narkoba Polres KP3 Belawan Sumatera Utara AKP Ichwan Lubis yang diduga menerima uang miliaran rupiah dari bandar narkotika jaringan internasional.



Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 komentar:

Posting Komentar