Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak sembilan fraksi di DPR RI setuju
pembahasan Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan
Perppu No. 2 Tahun 2014 atas perubahan terhadap UU No. 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah.
"Pandangan Fraksi PDIP agar RUU atas Perppu dilakukan pembahasan
lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Anggota
Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, di
Jakarta, Kamis malam.
Hal itu diungkapkan dalam pandangan fraksi dalam Rapat Kerja antara
Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri
Hukum dan HAM Yasona H Laoly.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo juga
menyampaikan pandangan menyatakan setuju untuk terus membahas Perppu No.
1/2014 dan Perppu No. 2/2014 sebagai Undang-Undang.
Fraksi PAN yang diwakilkan Yandri Susanto mengatakan perlu agar DPR
bersama dengan pemerintah membahas Perppu No. 1/2014, dan Perppu No.
2/2014 untuk disahkan menjadi UU.
Hal itu menurut dia mengingat mendesaknya pelaksanaan pilkada serentak pada 2015.
Anggota Fraksi PKB Yanuar Prihatin juga menyatakan setuju RUU
tentang Perppu Pilkada dan Perppu tentang Pemda ini untuk diselesaikan
dalam masa sidang II 2014-2015 ini.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Dadang S Muchtar
mengatakan, Fraksi Golkar berpandangan siap membahas dan menyelesaikan
Perppu pada masa persidangan ini. Namun menurut di, Fraksi Golkar
berpandangan ada beberapa yang mesti diperbaiki dari Perppu ini.
"Oleh karena itu Perppu banyak masalah sehingga harus disempurnakan," katanya.
Fraksi PKS yang diwakilkan Saadudin juga menyampaikan pandangannya
agar Perppu diteruskan untuk dibahas dengan catatan perlu ada perbaikan
di sejumlah sisinya. Selain itu dia menilai pembahasan Perppu itu harus
dilakukan secara cermat dan teliti.
"PKS setuju untuk membahas lebih lanjut pembahasan penetapan Perppu,
PKS berharap pembahasan dilakukan secarar cermat dan teliti," ujarnya.
Anggota Fraksi PPP Amirul Tamim berpandangan sama dengan mayoritas
Fraksi, yaitu menyetujui Perppu untuk dibahas pada sidang-sidang
selanjutnya.
Fraksi Nasdem yang diwakilkan Syarif Abdullah Alkadrie menyampaikan
bahwa fraksinya berpandangan dan berkeyakinan bahwa Perppu itu
dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme.
Anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutahuruk menyampaikan pandangan bahwa
Fraksi Hanura menilai perlu dilakukan pembahasan selanjutnya untuk
diuji sejauh mana Perppu ini bisa jadi landasan.
"Pentingnya pembahasan Perppu ditujukan untuk menjadi jaminan dapat
terlaksana Pemilu Kepala Daerah secara demokratis. Kami ingin supaya
pembahasan Perppu ini bisa dilanjutkan secepatnya," katanya.
Sementara itu Fraksi Partai Gerindra belum menyatakan pendapatnya
dan meminta untuk menunda penyampaian pandangan fraksinya pada rapat
selanjutnya yaitu Jumat (16/1) siang.
Jumat, 16 Januari 2015
Sembilan fraksi setuju pembahasan Perppu Pilkada
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar