Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi rela meluangkan
waktunya untuk menempuh agenda ujian memperoleh Surat Izin Mengemudi B.
"SIM B ini saya butuhkan untuk mengendarai truk sampah hasil hibah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini," katanya di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, SIM tersebut diproses olehnya pada Selasa ( 13/1) di
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Saya urus SIM-nya melalui jalur normal dengan rangkaian tes sejak pukul 06.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB," katanya.
Dikatakan Rahmat, SIM itu digunakannya sebagai izin untuk
mengendarai sebuah mobil truk sampah dari kantor Suku Dinas Kebersihan
DKI Jakarta menuju Plaza Pemkot Bekasi.
Truk tersebut merupakan unit ke empat yang diterima pihaknya dari hasil hibah Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, truk yang dikendarainya sepanjang perjalanan tidak mengalami kendala mesin maupun suku cadang lainnya.
"Kondisi truknya masih bagus dan layak dikendarai untuk mengangkut
sampah di Kota Bekasi, namun dengan catatan jaraknya harus yang terdekat
dengan TPA," katanya.
Menurut Rahmat, seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilakukannya
semata-mata hanya untuk memberikan contoh berprilaku positif kepada
masyarakat maupun pegawainya.
"Saya mau menunjukan ke pegawai dan masyarakat bahwa segala sesuatu
harus dikerjakan sesuai dengan aturan dan tanggung jawabnya," katanya.
Kamis, 15 Januari 2015
Walkot Bekasi ujian SIM B untuk bawa truk sampah
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar