Kisruh Pengelolaan TPSP Bantar GebangKuasa
hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov
DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)
Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11). PT Godang Tua Jaya dan PT.
Navigat Organic Energy Indonesia yang mengelola sampah DKI Jakarta di
Bantar Gebang berharap dapat segera berdialog dengan Pemprov DKI Jakarta
untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan TPSP Bantar Gebang tanpa
harus melalui proses hukum di pengadilan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
0 komentar:
Posting Komentar