Magelang (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral
Badrodin Haiti menyatakan kepolisian telah menetapkan 265 tersangka
pembakar lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Para tersangka saat ini masih terus kami proses. Ada yang sudah
maju di penyidik, ada yang sudah diserahkan ke kejaksaan," katanya di
Magelang, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan hal tersebut usai mengikuti wisuda 800 prajurit dan
bhayangkara taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Stadion Sapta
Marga kompleks Akmil Magelang.
Ia menyebutkan para pelaku ada yang sudah memasuki tahap I dan ada sebagian yang berkasnya sudah lengkap atau P21.
Ia menuturkan para tersangka tersangka sebagian perorangan. Pelaku pembakaran hutan juga ada pengusaha kelas kakap.
"Ada perusahaan dalam negeri, ada juga yang merupakan perusahaan asing," katanya.
Ia mengatakan jika tahun lalu juga banyak yang tidak diproses
hukum. Banyak juga pelaku perorangan yang terlibat dalam kasus ini.
Hanya saja, diindikasikan bahwa perorangan itu juga dikendalikan oleh
perusahaan.
Menurut dia jumlah tersangka kemungkinan masih bisa berkembang
lebih banyak. Hal ini sesuai dengan kondisi kebakaran yang masih terus
terjadi di Indonesia.
"Jika kasus kebakaran lahan masih terus terjadi, jumlah tersangka mungkin akan bertambah," katanya.
Rabu, 04 November 2015
Polri sudah tetapkan 265 tersangka pembakar hutan
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar