Purwakarta (ANTARA News) - Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil
Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada hari pertama setelah
cuti bersama Idul Fitri mencapai 99 persen.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu menyatakan, tingkat kehadiran
yang mencapai 99 persen dari 9.300 pegawai itu cukup tinggi karena ada
kebijakan pemotongan tunjangan Rp500 ribu sampai Rp2 juta bagi pegawai
yang tidak berdisiplin.
Potongan Rp500 ribu itu bagi pegawai negeri sipil yang jabatannya
hanya sebagai staf. Sedangkan, bagi pejabat eselon tiga akan dipotong
sebesar Rp1,5 juta jika tidak disiplin.
Untuk pemotongan tunjangan yang mencapai Rp2 juta diberlakukan bagi
pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Purwakarta yang menjabat
kepala dinas atau pejabat eselon dua.
"Mungkin mereka takut dipotong tunjangannya jika bolos. Jadi
mayoritas pegawai masuk kantor pada hari pertama masuk setelah libur
Lebaran," katanya, di Purwakarta.
Ia mengatakan, untuk satu persen pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemkab Purwakarta yang tidak hadir, itu karena mereka baru mendapat
jatah libur, setelah selama Lebaran bertugas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Purwakarta Fajar Sidik mengatakan,
kebijakan sanksi berupa pemotongan tunjangan itu akan diterapkan secara
berkelanjutan.
Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan
pascalibur Idul Fitri tetapi juga diberlakukan pada saat cuti bersama
libur nasional lainnya.
"Kami berharap agar seluruh mematuhi kebijakan itu. Jika mereka
tidak hadir tanpa ada keterangan, maka tunjangan mereka akan dipotong,"
katanya.
Sementara itu, pada hari pertama masuk kerja, Pemkab Purwakarta
menggelar halal bihalal. Mereka saling bersalaman antara pegawai yang
satu dengan lainnya.
Kamis, 23 Juli 2015
Bupati: tingkat kehadiran PNS Purwakarta 99 persen
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar