Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperbolehkan para PNS di daerah
menerima bingkisan terkait Hari Raya Lebaran.
"Saya tidak bisa melarang jika orang dapat rezeki, selama itu halal,
bukan hasil korupsi, serta tidak berpotensi mengganggu independensi dan
profesionalitas PNS," ujar ujar Yuddy kepada pewarta di Gedung
Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis malam.
Yuddy melanjutkan, penerimaan bingkisan itu bergantung kepada hati nurani masing-masing pejabat pemerintah.
"Yang penting hadiah itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai pejabat pemerintah," katanya.
Namun begitu, Guru Besar dari Universitas Nasional Jakarta ini juga
mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan
bahw pejabat hanya bisa menerima bingkisan dengan nilai tidak lebih
dari Rp1 juta. "KPK kan sudah beri arahan," ujarnya.
Sementara di kesempatan yang sama, Yuddy juga memberikan
tanggapannya tentang isu perombakan ("reshuffle") kabinet yang semakin
meruncing di masyarakat.
"Saya tidak terpengaruh tentang reshuffle. Yang berhak memberikan
penilaian kepada jajaran kabinet adalah Presiden Joko Widodo, bukan para
pengamat atau pihak lain yang cuma bisa berandai-andai," tuturnya.
Yuddy sendiri mengaku bersyukur sudah dipercaya menjadi seorang
menteri. "Saya bersyukur sudah dipilih menjadi menteri. Itu sudah lebih
dari cukup," katanya.
Jumat, 10 Juli 2015
Menpan-RB bolehkan PNS terima bingkisan lebaran
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar