Kamis, 24 Maret 2016

Kemajuan pembangunan PLBN Entikong sudah 45,92 persen

Entikong (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, kemajuan proyek pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong hingga saat ini mencapai 45,92 persen.

"Belum banyak (kemajuannya). Masih 45,92 persen dan ditargetkan selesai akhir tahun ini," kata Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Andreas Suhono menjawab pers, di sela kunjungan Presiden Jokowi ke PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu.

Ia mengakui bahwa target utama revitalisasi PLBN Entikong meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan dan diharapkan lebih baik dibanding negara tetangga.

"Kalau pelayanan imigrasi masih sama, cuma ruang kantornya nanti lebih modern dan lebih besar dan pas dengan harapan Kepala Negara yakni PLBN yang membanggakan dari negara besar seperti Indonesia," katanya.

Ia juga mengatakan akan membangun pasar yang sudah ada menjadi lebih bagus lagi agar ada pengembangan ekonomi warga sekitar sesuai perintah Presiden Jokowi.

"Presiden berharap ada kawasan ekonomi baru yang tumbuh di Entikong. Nanti akan ada pasar modern, bukan mall. Jadi, begitu keluar bisa langsung masuk pasar itu," katanya.

Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong telah dikerjakan sejak 11 Agustus 2015 dan ditargetkan selesai pada 3 Desember 2016.

Pembangunan PLBN yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dengan nilai proyek Rp 152,491 miliar tersebut berdiri di atas lahan seluas 7,9 hektar dengan luas bangunan mencapai 19.493 meter persegi.

Bangunan PLBN nanti akan terbagi dalam tiga zona, zona pertama adalah Zona Inti yang terdiri dari bangunan utama PLBN, bangunan pemeriksa kargo kedatangan/keberangkatan, monumen garuda, check point, dan check point pemeriksaan kargo.

Kedua adalah Zona Sub Inti yang terdiri dari area parkir, bangunan kantor PLBN dan perumahan pegawai. Terakhir adalah Zona Pendukung yang terdiri dari masjid, food court, Wisma Indonesia, pasar tematik dan parkiran.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 komentar:

Posting Komentar