Jakarta (ANTARA News) - Presiden memerintahkan agar penyelesaian
permasalahan layanan transportasi berbasis aplikasi online berazaskan
keadilan untuk pihak taksi konvensional maupun layanan transportasi
online, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut
Binsar Pandjaitan.
"Presiden memerintahkan untuk mengevaluasi supaya azas keadilan ada di
situ," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Luhut menekankan bahwa keadilan harus didapatkan dari kedua belah pihak
yang berkonflik, yakni antara pihak taksi konvensional dan layanan
transportasi berbasis aplikasi online.
"Perlakuan taksi konvensional dengan yang aplikasi memang ada hal-hal yang harus sama," kata Luhut.
Hal-hal yang harus dipatuhi antara lain penyelenggara transportasi
tersebut harus berbadan hukum, memiliki izin, dan juga membayar pajak.
Ia mengakui bahwa pemerintah tidak memprediksi akan adanya layanan
transportasi berbasis online dengan perkembangan kemajuan teknologi.
Luhut mengaku, hal tersebut tidak dipersiapkan dalam pembahasan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"Waktu undang-undang dibuat, kami tidak terbayangkan teknologi maju
begitu cepat. Tidak terbayangkan ada ojek, GoJek dan semacamnya," kata
Luhut.
Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memblokir aplikasi
transportasi online seperti yang ada dalam tuntutan para pengemudi
angkutan darat yang berunjuk rasa.
"Kalau kita tutup aplikasi ini juga berapa lagi yang akan ribut?" kata
Luhut dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Menurut Luhut memenuhi permintaan pengunjuk rasa untuk memblokir
aplikasi GrabCar dan Uber hanya akan menimbulkan masalah baru dengan
kemungkinan unjuk rasa para pengemudi transportasi berbasis aplikasi
online.
Pada hari ini ribuan pengemudi taksi berunjuk rasa di sejumlah lokasi di
Jakarta. Dalam unjuk rasa tersebut, para pengemudi itu menuntut agar
layanan transportasi berbasis aplikasi daring segera diblokir.
Para pengunjuk rasa juga memaksa memberhentikan setiap taksi yang masih
beroperasi bahkan merusak kendaraan. Pengunjuk rasa pengemudi angkutan
umum darat juga sempat bentrok dengan kelompok pengemudi ojek online
GoJek di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat.
Rabu, 23 Maret 2016
Luhut: Presiden perintahkan penyelesaian masalah transportasi online berkeadilan
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar