Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) Jimly Asshidiqie mengusulkan kepada DPR agar sanksi pelanggaran
pemilu bagi peserta ditingkatkan menjadi diskualifikasi untuk
meningkatkan efek jera.
"Penyelenggara jika melanggar bisa dipecat, maka peserta
diskualifikasi, tindak pidana satu-dua bulan tidak menakutkan, tapi
diskualifikasi, insyaallah menakutkan," kata Jimly usai menghadiri acara
Bawaslu Award 2016 di Balai Sarbini, Jakarta, Senin malam.
Ketua DKPP tersebut juga menyampaikan bahwa pihkanya telah beberapa
kali melakukan pertemuan dengan DPR untuk membahas usulan tersebut.
"Tanggapannya baik, masih dibahas," ujar dia.
Menurut Jimly, sanksi yang berat akan meningkatkan kehatian-hatian
dan kesadaran peserta untuk menjalankan pemilu yang berintegritas
berdasarkan aturan hukum dan etika.
"Sekarang ada tuntutan di dunia bahwa pemilu berintegritas supaya mengikuti etika kepantasan," ujar dia.
Bagi Jimly, sikap para kandidat yang lebih aktif dalam mendekati
penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) setelah pemilu selesai kadang melanggar batas-batas
etika.
"Tidak puas setelah kalah di MK (Mahkamah Konstitusi), KPU dan Bawaslu menjadi sasaran," kata dia.
Oleh karena itu, Jimly menegaskan bahwa sanksi yang berat akan
membuat peserta menuruti aturan hukum dan etika yang berlaku karena
untuk menyelenggarakan pemilu yang berintegritas diperlukan
penyelenggara dan peserta yang baik yang bertata-perilaku berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
"Dalam jangka panjang, walaupun penyelenggara sudah baik, tetapi peserta tidak baik tenti akan menjadi masalah," kata dia.
Selama tiga tahun menjabat sebagai ketua DKPP, Jimly menilai bahwa
kinerja KPU dan Bawaslu sudah baik dan performa kedua lembaga tersebut
bahkan diakui negara dengan pemberian tanda kehormatan Bintang Penegak
Demokrasi pada 2009 lalu.
"Ketua KPU dan Bawaslu RI menjadi tokoh pertama yg menerima penghargaan tersebut, sebagai penegak demokrasi," kata dia.
Bawaslu Award 2016 diberikan kepada pemerintah daerah dari tingkat
provinsi hingga kelurahan, pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara
(TPS), tokoh masyarakat, organisasi sosial, dan media sebagai bagian
dari program pengawasan partisipatif masayarakat.
Acara penganugerahan Bawaslu Award dihadiri Wakil Presiden Jusuf
Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR RI Ade Komarudin, Ketua DPD
Irman Gusman, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi
Birokrasi Yuddy Chrisnandy.
Selasa, 01 Maret 2016
DKPP usulkan diskualifikasi sebagai sanksi pelanggaran pemilu
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar