Jakarta (ANTARA News) - Mediasi dua kubu PPP yang diinisiasi Kementerian
Hukum dan HAM menghasilkan pembentukan tim kecil yang terdiri atas dua
kubu, salah satunya untuk menyiapkan panitia penyelenggaraan mukernas.
"Sepakat membentuk tim kecil yang terdiri atas lima orang dari Djan
Farid-SDA dan lima orang dari Romahurmuzy-Emron Pangkapi untuk melakukan
langkah-langkah merumuskan formulasi lebih lanjut dalam rangka islah
seutuhnya," ujar Menkumham Yasonna Laoly usai mediasi di Gedung
Kemenkumham, Jakarta, Kamis malam.
Pembentukan panitia mukernas, tutur dia, selanjutnya akan
dibicarakan tim kecil untuk menyepakati teknis dan strategis agar dapat
digelar bulan ini.
Tim kecil dan pihak Kemkumham selanjutnya, kata dia, akan melakukan
pertemuan pada Sabtu, 12 maret 2016, di Gedung Kemenkumham.
Yasonna menuturkan dalam mediasi tersebut pihaknya dan kedua kubu
mencoba mencari kesepakatan bersama menuju islah PPP dan menghasilkan
keputusan sementara yang dijadikan pijakan dan bersifat mengikat.
Kedua kubu, ujar dia, sepakat untuk islah sepenuhnya dan melangkah
maju ke depan serta tidak mundur ke belakang agar hal itu tercapai.
Terkait perjalanan mediasi yang diikuti diantaranya Habil Marati,
Emron Pangapi, Dimyati, Romahurmuziy, Fernita serta Dirjen AHU Freddy,
diceritakan Yasonna berlangsung cair.
"Perjalanan diskusi bersahabat, sempat alot, tetapi ada kesepakatan.
Disana ada kebersamaan dan cair. Saya berharap langkah ke depan bisa
diselesaikan dengan baik," ujar dia.
Menkumham juga mengimbau Djan Faridz, Romahurmuziy dan Suryadharma
Ali menjaga partai agar segera islah sehingga tidak melewatkan
agenda-agenda politik yang akan berjalan.
Ia juga meminta dewan pengurus PPP di daerah mendorong bersatunya partai berlambang kabah itu di tingkat kepengurusan pusat.
"Pemerintah berharap penyelesaian betul-betul melahirkan pengurusan
hasil kesepakatan bersama. Jangan melihat ke belakang tahapan agenda
politik nasional bergerak Mei, kalau tidak segera islah akan rugi," kata
Yasonna.
Terkait dengan penyelesaian konflik PPP, Menteri hukum dan HAM
Yasonna Laoly mengundang dua kubu untuk membicarakan penyelesaian
konflik lewat muktamar dalam mediasi yang berlangsung selama empat jam.
Jumat, 11 Maret 2016
Mediasi PPP bentuk tim kecil
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar