Jayapura (ANTARA News) - Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan
mengatakan telah menyampaikan keseriusan Pemerintah RI dalam menuntaskan
kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di seluruh Indonesia,
termasuk Papua, saat bertemu Menlu Australia Julie Bishop di Jakarta
baru-baru ini.
"Saya ini perwira. Saya akan melakukan itu," katanya di depan para bupati dan wali kota se-Provinsi Papua yang mengikuti sesi pembukaan rapat kerja daerah di Jayapura, Selasa malam, sehubungan dengan komitmen pemerintah terkait penyelesaian kasus-kasus HAM dan pertemuannya dengan Menlu Bishop.
Menlu Australia itu, kata Luhut, sempat ragu dengan apa yang dia dengar dari pernyataannya saat keduanya bertemu di Jakarta. "Kamu serius," kata Luhut menirukan kata-kata Bishop.
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM supaya Indonesia tidak terus direcoki oleh beban masa lalu dan masalahnya dipolitisasi pihak-pihak tertentu di luar negeri.
Dia lebih lanjut mengatakan pelanggaran HAM itu tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di banyak negara seperti kasus Guantanamo, Irak dan Afghanistan.
Namun penuntasan kasus HAM di Indonesia penting supaya bangsa ini tidak lagi dipandang sebagai seolah-olah bangsa barbar.
Komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk di Provinsi Papua itu telah pula disampaikan Luhut sejak dia tiba pada Senin (28/3) petang untuk memulai kunjungan kerja dua hari di Jayapura.
Luhut kepada wartawan menegaskan bahwa saat ini ada enam kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi prioritas, seperti PKI, Semanggi, dan Talangsari.
Adapun, untuk kasus pelanggaran HAM Papua yang dilaporkan, dia mengatakan ada 16 kasus yang masih dipilah-pilah dan seluruhnya akan diselesaikan.
"Bagi yang bersalah dan melakukan pelanggaran hukum akan dihukum, sehingga masalah HAM tidak lagi menjadi komoditas yang liar," katanya menegaskan.
Dia mengatakan, sebagai bangsa yang besar Indonesia akan menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi.
Kehadiran Menkopolhukam pada sesi pembukaan rapat kerja daerah Provinsi Papua itu merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menkopolhukam di Jayapura hingga Rabu (30/3).
Pada Selasa, Luhut juga melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw.
PLBN Terpadu Skouw ini merupakan salah satu dari tujuh PLBN yang dilakukan percepatan pembangunannya sesuai dengan Inpres I Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Sesuai dengan Inpres tersebut, Menkopolhukam bertugas memberikan pengarahan dan pengawasan umum dalam pelaksanaan pembangunan PLBN Terpadu yang harus selesai dalam waktu dua tahun sejak dikeluarkan Inpres tersebut.
Setelah menghadiri acara peletakan batu pertama PLBN Terpadu Skouw, Menkopolhukam juga menghadiri acara sosialisasi tentang bahaya terorisme dan narkoba untuk memperkokoh stabilitas politik, hukum dan keamanan di Gedung Olahraga Cenderawasih.
Seusai melakukan kunjungan kerja di Jayapura, Menkopolhukam dijadwalkan melanjutkan misi kunjungan bilateral ke Fiji dan Papua Nugini.
"Saya ini perwira. Saya akan melakukan itu," katanya di depan para bupati dan wali kota se-Provinsi Papua yang mengikuti sesi pembukaan rapat kerja daerah di Jayapura, Selasa malam, sehubungan dengan komitmen pemerintah terkait penyelesaian kasus-kasus HAM dan pertemuannya dengan Menlu Bishop.
Menlu Australia itu, kata Luhut, sempat ragu dengan apa yang dia dengar dari pernyataannya saat keduanya bertemu di Jakarta. "Kamu serius," kata Luhut menirukan kata-kata Bishop.
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM supaya Indonesia tidak terus direcoki oleh beban masa lalu dan masalahnya dipolitisasi pihak-pihak tertentu di luar negeri.
Dia lebih lanjut mengatakan pelanggaran HAM itu tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di banyak negara seperti kasus Guantanamo, Irak dan Afghanistan.
Namun penuntasan kasus HAM di Indonesia penting supaya bangsa ini tidak lagi dipandang sebagai seolah-olah bangsa barbar.
Komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk di Provinsi Papua itu telah pula disampaikan Luhut sejak dia tiba pada Senin (28/3) petang untuk memulai kunjungan kerja dua hari di Jayapura.
Luhut kepada wartawan menegaskan bahwa saat ini ada enam kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi prioritas, seperti PKI, Semanggi, dan Talangsari.
Adapun, untuk kasus pelanggaran HAM Papua yang dilaporkan, dia mengatakan ada 16 kasus yang masih dipilah-pilah dan seluruhnya akan diselesaikan.
"Bagi yang bersalah dan melakukan pelanggaran hukum akan dihukum, sehingga masalah HAM tidak lagi menjadi komoditas yang liar," katanya menegaskan.
Dia mengatakan, sebagai bangsa yang besar Indonesia akan menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi.
Kehadiran Menkopolhukam pada sesi pembukaan rapat kerja daerah Provinsi Papua itu merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menkopolhukam di Jayapura hingga Rabu (30/3).
Pada Selasa, Luhut juga melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw.
PLBN Terpadu Skouw ini merupakan salah satu dari tujuh PLBN yang dilakukan percepatan pembangunannya sesuai dengan Inpres I Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Sesuai dengan Inpres tersebut, Menkopolhukam bertugas memberikan pengarahan dan pengawasan umum dalam pelaksanaan pembangunan PLBN Terpadu yang harus selesai dalam waktu dua tahun sejak dikeluarkan Inpres tersebut.
Setelah menghadiri acara peletakan batu pertama PLBN Terpadu Skouw, Menkopolhukam juga menghadiri acara sosialisasi tentang bahaya terorisme dan narkoba untuk memperkokoh stabilitas politik, hukum dan keamanan di Gedung Olahraga Cenderawasih.
Seusai melakukan kunjungan kerja di Jayapura, Menkopolhukam dijadwalkan melanjutkan misi kunjungan bilateral ke Fiji dan Papua Nugini.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar