Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo
mengatakan pemanfaatan zakat dan wakaf bisa menjadi salah satu sumber
pembiayaan dalam ekonomi syariah untuk menjaga stabilitas pasar
keuangan.
"Kita melihat adanya standar pengelolaan wakaf dan zakat, yang itu
bukan hanya sebagai kewajiban sosial, melainkan dikelola sesuai dengan
international best practise dan taat pada prinsip syariah serta menjadi
sumber pendanaan untuk sistem keuangan yang sehat," kata Agus di
Surabaya, Kamis.
Pemanfaatan zakat dan wakaf merupakan salah satu pembahasan dalam
Pertemuan Gubernur Bank Sentral dan Otoritas Moneter negara anggota
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebagai salah satu upaya pendalaman
pasar keuangan.
Agus menambahkan bahwa pembahasan mobilisasi zakat sangat relevan
bagi Indonesia, yang memiliki potensi yang besar dalam penghimpunan
zakat. Namun, realisasinya belum terlalu optimal untuk mobilisasi
kegiatan perekonomian nasional.
"Sekarang penerimaan zakat telah mencapai Rp3,7 triliun, padahal
potensinya bisa Rp217 triliun, kalau bisa mencapai Rp50 triliun, tentu
manfaatnya besar sekali," katanya.
Untuk mendorong implementasi pemanfaatan zakat dan mencari tata
kelola yang baik, kata dia, Bank Indonesia bisa bekerja sama dengan
Baznas yang telah memiliki reputasi sebagai badan pengurus zakat di
Indonesia.
"Pengelolaan zakat kita harus dengan prinsip yang sudah teruji di
dunia, tetapi badan yang mengelola dan melakukan supervisi harus
dipisah. Kalau tidak, bisa terjadi stuktur yang kurang sehat dan
menimbulkan konflik," kata Agus.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan bahwa
pengelolaan zakat bisa menjadi sarana pembiayaan potensial dari ekonomi
syariah, dan Indonesia bisa belajar dari negara-negara OKI yang telah
memiliki pengalaman dalam penerbitan instrumen syariah.
"Ini belum berkembang, tetapi sudah berkembang di Arab Saudi dan
Malaysia, mungkin bisa diterbitkan sukuk atau yang lain untuk pembiayaan
infrastruktur. Kita sedang belajar untuk membuat best practise,"
ujarnya.
Dengan pemanfaatan zakat sebagai instrumen pembiayaan syariah,
menurut Perry, pemerintah tidak kesulitan mencari sumber pendanaan dan
Indonesia siap untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah.
Jumat, 07 November 2014
BI: pemanfaatan zakat untuk sumber pembiayaan syariah
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014
0 komentar:
Posting Komentar