Pekanbaru (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menginginkan kasus
pembalakan liar dapat diatasi dengan menciptakan efek jera terhadap para
pelaku dan proses hukumnya tetap berjalan dengan lancar tanpa ada
intervensi pihak tertentu.
"Perintah Bapak Presiden adalah proses hukumnya tetap berjalan dan
tidak boleh ada back-ing-back-ingan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Pekanbaru, Rabu (26/11) malam.
Menurut dia, pemerintahan Jokowi dengan Jusuf Kalla menyatakan
adalah hal yang penting untuk menciptakan efek jera terhadap hukuman
yang diberikan kepada para pelaku pembalakan liar.
Ia mencontohkan, terdapat sejumlah kasus pembalakan dengan vonis
yang diberikan ternyata ringan atau hanya beberapa bulan, atau malah
diberhentikan dan bahkan dibebaskan.
Untuk saat ini, Siti mengatakan bahwa proses hukum belum
berimplikasi pada pencabutan izin perusahaan karena dinilai sebagai
kesalahan personel dalam perusahaan.
Namun, lanjut dia, terdapat evaluasi dan pembinaan terhadap
perusahaan yang personelnya diduga melakukan tindakan pembalakan liar.
Siti juga mengemukakan pentingnya untuk mengintegrasikan dan
mengoordinasikan kerja antaralembaga seperti dengan pihak pemerintah
daerah dan aparat TNI/Polri.
Menteri LHK mengungkapkan bahwa Presiden telah memperoleh gambaran
mengenai penegakan dan proses hukum terhadap pembalakan liar juga dari
pihak lembaga swadaya masyarakat.
Setelah mendapatkan gambaran, pemerintah menyimpulkan bahwa yang
dibutuhkan adalah niat dan pengawasan secara berkelanjutan agar pembalak
liar tidak lagi melanjutkan aksinya.
"Kesimpulan beliau (Presiden Jokowi) yang penting niatnya. Supervisi di lapangan harus terus-terusan," katanya.
Untuk itu, ujar dia, pengawasan ke depannya akan lebih
diintensifkan sembari dengan meningkatkan penegakan hukum yang juga
telah dilaksanakan.
Kamis, 27 November 2014
Presiden Jokowi inginkan penciptaan efek jera terhadap pembalak liar
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014
0 komentar:
Posting Komentar