Ramallah, Wilayah Palestina (ANTARA News) - Kepemimpinan Palestina
Selasa mengecam persetujuan pemerintah Israel untuk menentukan status
hukum negara sebagai tanah air Yahudi, dengan mengatakan itu "membunuh"
prospek perdamaian Timur Tengah.
Komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina mengatakan dalam
pernyataan "kecaman keras dan penolakan terhadap undang-undang itu".
"Undang-undang itu bertujuan untuk membunuh solusi dua negara dengan
memberlakukan proyek Israel yang lebih besar serta negara Yahudi di
atas sejarah tanah Palestina," kata PLO, yang mendominasi Otorita
Palestina, lapor AFP.
Kabinet Israel pada Minggu mengesahkan usulan untuk memastikan
status dalam undang-undang negara sebagai "negara nasional orang
Yahudi," dengan suara 14 banding 6 mendukung prakarsa itu.
Parlemen negara itu, Knesset, akan memilih undang-undang itu pada 3 Desember.
Kritik-kritik, termasuk penasihat hukum tertinggi pemerintah,
mengatakan usulan perubahan untuk bisa melembagakan diskriminasi
terhadap 1,7 juta warga Arab - keturunan dari 160.000 warga Palestina
yang tinggal setelah Israel didirikan pada tahun 1948.
PLO mengatakan undang-undang itu adalah "upaya untuk menodai dan
memelintir narasi sejarah Palestina dan menghapus keberadaan Palestina
"di wilayah tersebut, dengan menyediakan secara eksklusif terhadap
keprluan orang-orang Yahudi."
Perundingan perdamaian antara Israel dan Palestina telah gagal dari
waktu ke waktu karena negara Yahudi membangun perumahan pemukiman di
tanah Palestina yang inginkan untuk negara masa depan mereka.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan undang-undang, yang
bertindak sebagai Konstitusi yang efektif Israel, akan memberikan bobot
yang sama baik bagi negara Yahudi maupun karakteristik demokratis.
Tetapi identitas Israel sudah terkandung dalam deklarasi kemerdekaan
1948, yang dianggap sebagai lembaga demokrasi Israel, yang mengatakan
bahwa usulan baru gagal untuk menekankan "komitmen terhadap kesetaraan
semua warga". (AK)
Kamis, 27 November 2014
Palestina kecam persetujuan UU "Negara Yahudi" Israel
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014
0 komentar:
Posting Komentar