Bekasi (ANTARA News) - Dewan Kesenian Kota Bekasi, Jawa Barat,
sedang "menggodok" beberapa nama yang akan digunakan untuk menamai
stadion bertaraf internasional yang sedang dibangun di kota itu.
"Prosesnya sudah sampai pada pembentukan tim tesis yang akan melakukan kajian terhadap kelayakan nama untuk stadion Kota Bekasi," kata Wakil Ketua Dewan Kesenian Bekasi (DKB), Andi Sopandi, di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, kehadiran stadion senilai total Rp400 miliar lebih itu diharapkan mampu menjadi salah satu ikon daerah yang menjadi kebanggaan bagi masyarakatnya.
"Saat ini kami bersama perwakilan unsur Pemkot Bekasi sedang mencari nama yang pantas disematkan untuk stadion ini," katanya.
Menurut dia, tim tesis sudah ada beberapa nama yang akan dipilih untuk menjadi nama stadion yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan itu.
Saat ini, kata Andi, tim tersebut sedang melakukan perumusan petunjuk teknis, merancang nama-nama yang akan diajukan, dan melakukan pertimbangan dari masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2002 Tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum, salah satu syarat yang masuk dalam aturan tersebut adalah merumuskan nama dari nama tokoh atau orang yang telah berjasa untuk Bekasi dan sudah wafat.
"Untuk penamaaan melalui perumusan ini, persetujuan dari ahli waris juga perlu disertakan," katanya.
Selain menggunakan nama seorang tokoh berjasa, pemberian nama pada fasilitas pemerintahan juga dapat dilakukan dengan berdasarkan pada nama flora maupun fauna, maupun nama lain yang dengan persyaratan tidak menyinggung suku, adat, ras, dan agama.
Dari ketentuan itu ada dua nama yang kemungkinan tidak bisa digunakan lagi adalah nama mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Zurfaih dan nama KH Noer Ali.
"Nama Ahmad Zurfaih rencananya akan digunakan sebagai nama sebuah jalan di Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, sementara nama KH Noer Alie sudah banyak digunakan sebagai nama infrastruktur fasilitas pemerintah," katanya.
Namun sejumlah nama yang dianggap pantas di antaranya, Stadion Chandrabaga, Stadion Tarumanegara, Stadion Patriot Kota Bekasi, dan Stadion Purnawarman.
Saat ini nama-nama yang telah muncul dalam musyawarah pembahasan belum ada yang dipatenkan karena menunggu adanya kesepakatan dari berbagai pihak dan masyarakat Kota Bekasi.
"Prosesnya sudah sampai pada pembentukan tim tesis yang akan melakukan kajian terhadap kelayakan nama untuk stadion Kota Bekasi," kata Wakil Ketua Dewan Kesenian Bekasi (DKB), Andi Sopandi, di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, kehadiran stadion senilai total Rp400 miliar lebih itu diharapkan mampu menjadi salah satu ikon daerah yang menjadi kebanggaan bagi masyarakatnya.
"Saat ini kami bersama perwakilan unsur Pemkot Bekasi sedang mencari nama yang pantas disematkan untuk stadion ini," katanya.
Menurut dia, tim tesis sudah ada beberapa nama yang akan dipilih untuk menjadi nama stadion yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan itu.
Saat ini, kata Andi, tim tersebut sedang melakukan perumusan petunjuk teknis, merancang nama-nama yang akan diajukan, dan melakukan pertimbangan dari masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2002 Tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum, salah satu syarat yang masuk dalam aturan tersebut adalah merumuskan nama dari nama tokoh atau orang yang telah berjasa untuk Bekasi dan sudah wafat.
"Untuk penamaaan melalui perumusan ini, persetujuan dari ahli waris juga perlu disertakan," katanya.
Selain menggunakan nama seorang tokoh berjasa, pemberian nama pada fasilitas pemerintahan juga dapat dilakukan dengan berdasarkan pada nama flora maupun fauna, maupun nama lain yang dengan persyaratan tidak menyinggung suku, adat, ras, dan agama.
Dari ketentuan itu ada dua nama yang kemungkinan tidak bisa digunakan lagi adalah nama mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Zurfaih dan nama KH Noer Ali.
"Nama Ahmad Zurfaih rencananya akan digunakan sebagai nama sebuah jalan di Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, sementara nama KH Noer Alie sudah banyak digunakan sebagai nama infrastruktur fasilitas pemerintah," katanya.
Namun sejumlah nama yang dianggap pantas di antaranya, Stadion Chandrabaga, Stadion Tarumanegara, Stadion Patriot Kota Bekasi, dan Stadion Purnawarman.
Saat ini nama-nama yang telah muncul dalam musyawarah pembahasan belum ada yang dipatenkan karena menunggu adanya kesepakatan dari berbagai pihak dan masyarakat Kota Bekasi.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar