Makassar (ANTARA News) - Tim Advokasi Sahabat Abraham menyatakan siap
mendampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang
telah ditetapkan oleh Kapolda Sulsel sebagai tersangka kasus pemalsuan
dokumen negara.
"Tim Advokasi Sahabat Abraham ini berjumlah 15 personil yang akan
bergabung dengan tim advokasi KPK di Jakarta dengan jumlah 60 personil,"
kata Koordinator Tim Advokasi Sahabat Abraham, Adnan Buyung di
Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, tim advokasi tersebut akan mendampingi Abraham
dalam menjalani proses hukum. Karena itu, apabila Abraham hadir pada
pemanggilan pertama pihak Polda Sulselbar pada Jumat (20/2), tim itu
sudah menyiapkan diri.
Menurut dia, status Abraham sebagai tersangka kasus pemalsuan
dokumen oleh pihak kepolisian dipertanyakan, karena tuduhan yang
ditujukan pada ketua KPK itu, juga lazim dilakukan oleh orang lain.
"Karena itu, apabila surat kuasa hukum dari pusat untuk
pendampingan Abraham sudah diterima, maka kami akan menemui Kapolda
Sulselbar untuk mempertanyakan penetapan Abraham sebagai tersangka,"
katanya.
Sementara itu, penetapan Ketua KPK Abraham sebagai tersangka, juga
disayangkan oleh Sekjen Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI)
Sulsel KH Sirajuddin.
Menurut dia, penetapan Abraham yang juga adalah kader KPPSI Sulsel
merupakan sesuatu yang dicari-cari permasalahannya. Padahal sebenarnya
disinyalir misinya adalah pelemahan KPK dengan menangkapi unsur pimpinan
KPK baik Abraham Samad maupun Bambang Widjajanto.
Baik Tim Advokasi Sahabat Abraham dan KPPSI Sulsel menyatakan siap
mendampingi Abraham dalam menjalankan proses hukum di Makassar ataupun
di Jakarta, termasuk tetap mendorong penegakan supremasi hukum.
"Khususnya dalam mencermati proses hukum di Polda Sulsel yang
diketahui banyak kasus lama yang mengendap di Polda Sulsel, karena
disinyalir sarat dengan KKN," katanya.
Rabu, 18 Februari 2015
Tim advokasi Sahabat Abraham siap dampingi Abraham
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar