Ambon (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan penegakan
hukum tidak boleh dicampuri emosional pribadi, apalagi politik, karena
hal itu sangat membahayakan, seperti yang dialami dalam perseteruan
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kalau dalam penegakan hukum dicampuri emosional, maka yang terjadi
seperti yang kita lihat di KPK dan Polri," kata Jusuf Kalla saat
membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh
Indonesia (APPSI) Tahun 2015 di Ambon, Maluku, Kamis.
Hadir dalam acara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Badan Pemeriksa
Keuangan Harry Azhar Azis, Gubernur Maluku Said Assagaff, serta gubernur
dan wakil gubernur se-Indonesia.
Wapres mengatakan peristiwa dua badan penegak hukum tersebut telah
memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi pemerintah dan bangsa
Indonesia. "Insya Allah tidak akan terulang kejadian seperti itu lagi,"
kata Kalla.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Wapres minta kepada para
gubernur untuk tak lagi takut mengambil kebijakan dan keputusan karena
khawatir menghadapi masalah hukum.
"Sering sejak dulu saya marah kalau pengambil kebijakan diadili.
Kalau semua takut maka semua akan menjadi robot," katanya.
Wapres mengatakan kalau semua takut mengambil kebijakan karena
masalah hukum lalu siapa yang akan menjalankan roda pemerintahan.
Oleh karena itu, kata Wapres, dirinya sudah minta agar ada
kerjasama lini untuk pengawasan instansi yang melibatkan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta
inspektorat.
Jumat, 27 Februari 2015
Wapres: hukum tidak boleh dicampuri emosional pribadi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar