Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya
menenggarai, permintaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon agar Indonesia tidak mengeskusi dua
warga negara Australian, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan adalah atas
suruhan Australia.
Kata Tantowi, Australia telah berusaha secara maksimal terhadap
Indonesia agar membatalkan eksekusi mati tersebut, namun tak dikabul
oleh pemerintah Indonesia.
"Itu atas permintaan pemerintah Australia karena frustrasinya mereka
meminta presiden (Indonesia) menunda atau membatalkan eksekusi mati,"
kata Tantowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Oleh karena atas suruhan Australia, Indonesia tak perlu menanggapi
permintaan Sekjen PBB itu dan pemerintah harus tetap melakukan agenda
sesuai rencana.
"Kalau kita batalkan, konsekuensinya akan lain terhadap negara-negara lain, seperti Brazil, Vietnam, Belanda," ujar dia.
Indonesia, katanya, harus menjalankan eksekusi mati terhadap bandar
narkoba, agar tetap disegani dunia. Upaya Australia melindungi warga
negaranya sudah menjadi keharusnya sebagai negara.
"Hasilnya tergantung gimana kekuatan lobi dan keteguhan negara yang dilobi," kata Tantowi.
Selasa, 17 Februari 2015
Tantowi: Australia minta bantuan PBB batalkan eksekusi
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar