Batam (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka
pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk 2015
bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria.
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Kamis mengatakan, penerimaan
SIPSS Tahun 2015 berdasarkan Keputusan Nomor ST : 359/II/2015 tanggal 17
Februari 2015, KEP/998/XII/2014 tanggal 16 Desember 2014 tentang Prodik
Polri TA 2015 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/131/II/2015 tanggal 13
Februari 2015 tentang RIM SIPSS TA 2015.
Syarat umum untuk bisa mengikuti SIPSS TA 2015, kata dia,
diantaranya warga negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Calon peserta, kata dia, juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak
sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian
(SKCK) dari polres setempat.
Selanjutnya juga harus berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak
tercela, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia
ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program
studinya.
"Untuk pendaftaran dan pemeriksaan administrasi awal, peserta
melaksanakan registrasi online melalui website
www.penerimaan.polri.go.Id. Selanjutnya daftar ulang atau registrasi
dilaksanakan di panitia daerah," kata dia.
Dalam pendaftaran ulang, kata Hartono, calon harus datang sendiri dengan membawa persyaratan pendaftaran lengkap.
"Pendaftaran ini gratis. Calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi tidak akan diberikan toleransi," kata Hartono.
Polri, kata dia, juga mensyaratkan orang tua calon siswa agar
menanda tangani pakta integritas agar tidak terlibat praktik KKN.
"Tim pengawasan internal dan eksternal akan mengawasi seluruh
tahapan seleksi baik di panitia daerah maupun di panitia pusat," kata
dia.
Proses pemeriksaan administrasi, juga dilaksanakan di tempat terbuka
yang dilakukan oleh panitia dan diawasi tim pengawas internal dan
eksternal.
"Proses penentuan kelulusan hasil rikmin dilaksanakan secara
terbuka. Hasilnya juga langsung dibuatkan kepada kelulusan yang
ditandatangani oleh Kapolda, kemudian dibuatkan berita acara yang
lampirannya ditandatangani oleh pengawas internal dan eksternal," kata
Hartono.
Jumat, 20 Februari 2015
Polri buka penerimaan anggota calon inspektur
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar