Jakarta (ANTARA News) - Setelah rapat tertutup selama dua jam, pada
pukul 22.10 WIB, Tim Independen merekomendasikan tujuh hal untuk
Presiden Joko Widodo terkait polemik KPK-Polri.
"Ada tujuh hal rekomendasi terbuka dari hasil rapat yang sudah kami
susun, semoga akan menjadi lebih baik," kata Ketua Tim Konsultatif Ahmad
Syafii Maarif di Maarif Institute, Jakarta, Selasa malam.
Rekomendasi terbuka pertama adalah imbauan agar presiden tidak
melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, karena meski beliau
telah dihapuskan status tersangkanya, hal tersebut tidak terkait dengan
substansi sangkaan.
Kedua, mengharapkan presiden berupaya agar Komjen Pol Budi Gunawan
bersedia untuk mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri demi
kepentingan Bangsa dan Negara.
Ketiga, Presiden segera memilih calon Kapolri baru, terjaga
institusinya tetap terjaga soliditas dan indenpendensinya sebagai
penegak hukum.
Keempat, Presiden segera turun tangan untuk.mempertahankan
keberadaan KPK terkait sudah dua petinggi ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima, masukan terhadap presiden atas kekhawatiran munculnya
persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada
pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang didasarkan kasus lama terkesan
tidak substansial.
Keenam, kekhawitaran terhadap merosotnya kewibawaan presiden dengan
adanya kriminalisasi yang terus berlangsung, padahal sudah secara tegas
presiden memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 Januari
2015.
Ketujuh, presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan
tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam UU KPK, sehingga tidak
terjadi pelemahan terhadapnya sebagaimana dalam Nawa Cita.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh lima anggota, yaitu Ahmad
Syafii Maarif, Hikmahanto Juwana, Komjen (Purn) Oegroseno, Bambang
Widodo Umar dan Imam B Prasodjo.
"Tiga anggota lainnya sedang berhalangan hadir," ujar Ahmad Syafii.
Rabu, 18 Februari 2015
Tim Independen rekomendasikan tujuh hal untuk Presiden
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar