Banda Aceh (ANTARA News) - Masyarakat korban tsunami di Kabupaten Aceh
Barat menyatakan siap mengembalikan bantuan Australia untuk Aceh senilai
Rp13 triliun untuk rehab rekon pascatsunami 26 Desember 2004, karena
merasa sakit hati terhadap pernyataan Perdana Menteri Tonny Abbott yang
mengungkit bantuan tersebut.
Koordinator Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) Aceh Barat Edi
Candra di Meulaboh, Minggu mengatakan untuk mengembalikan bantuan Negara
Kangguru tersebut masyarakat melakukan pengalangan dana serta lelang
batu giok Aceh, berharap pemerintah mendukung aksi mereka itu.
"Berapalah cuma Rp13 triliun bantuan mereka, tapi sakit hati
masyarakat korban tsunami atas pernyataan PM Australia ini tidak dapat
kita terima, rakyat Aceh bahkan Indonesia kami yakin tidak pernah
meminta bantuan dari mereka, itu dana kemanusiaan," katanya.
Korban tsunami di Aceh Barat yang merasa kesal atas pernyataan PM
Australia Tonny Abbott yang mengaitkan toleransi eksekusi hukuman mati
terhadap terpidana mati WNA Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan,
meminta pernyataan tersebut dicabut dan meminta maaf kepada rakyat Aceh.
Selain melakukan aksi lelang batu giok, belasan masyarakat korban
tsunami di Aceh Barat, Minggu (22/2) siang membuat aksi mengali dua
lubang kubur di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan sebagai
bentuk dukungan terhadap eksekusi mati terpidana mati WNA Australia.
"Kami meminta terpidana mati ini segera dieksekusi dan mayatnya
dikubur di Aceh Barat untuk mengobati rasa sakit hati rakyat Aceh atas
pernyataan petinggi Australia itu," tegasnya.
Mengaitkan kontribusi Pemerintah Australia membantu pembangunan
sedikit infrastruktur di provinsi ujung barat Indonesia itu
pascatsunami, tidak seimbang apabila dua terpidana mati Australia harus
dibatalkan ataupun dikurangi hukuman.
Bantuan yang diberikan tidak seimbang dengan kerusakan negara
Indonesia akibat perbuatan mereka sebagai gembong narkotika, karena itu
pantas apabila segera dieksekusi mati mendapat dukungan rakyat
Indonesia.
Terlebih lagi Gubernur Aceh Zaini Abdullah ikut mengecam pernyataan
PM Australia Tonny Abbott, karena mengaitkan bantuan untuk Aceh dengan
persoalan penegakan hukum di Indonesia merupakan sikap yang tidak etis.
"Kami dukung eksekusi hukuman mati untuk WNA manapun yang
jelas-jelas menghancurkan rakyat Indonesia dengan narkoba, persoalan
mereka beri bantuan biar kami galang dana untuk mengantikannya," katanya
menambahkan.
Senin, 23 Februari 2015
Korban tsunami siap kembalikan Rp13 triliun bantuan Australia
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar