Mekkah (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan
Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi pengajuan santunan keluarga
korban musibah crane roboh di Masjidil Haram ke Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah mendapat informasi resmi
mengenai kebenaran santunan dari Raja Salman sebagai "Khadimul Haramain"
( Pelayan Dua Tanah Haram) kepada keluarga dan ahli waris korban
musibah crane tersebut.
"Memang benar," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Saifuddin, di
Mekkah, Arab Saudi, Kamis malam. Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, akan
memberikan santunan sebesar satu juta riyal kepada ahli waris korban
meninggal dan cacat fisik.
Sedangkan untuk korban lainnya, Pemerintah Arab Saudi memberikan santunan sebesar 500 ribu riyal.
"Nah atas dasar itu kami melakukan invetarisasi sejumlah korban jiwa
dan luka untuk segera diajukan kepada Pemerintah Arab Saudi," ujar
Menag.
Sampai saat ini, kata dia, Pemerintah I mencatat ada 11 jamaah
Indonesia yang meninggal dalam peristiwa Jumat lalu (11/9). Selain itu
ada 42 jamaah yang mengalami cidera berat dan ringan.
Sebanyak 23 dari korban luka sudah kembali ke kelompok terbang
(kloter) masing-masing, dan 19 lainnya masih dirawat di rumah sakit
pemerintah Arab Saudi.
"Kami juga telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar
Negeri Arab Saudi, melalui Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, dan
berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama santunan bisa segera
direalisasikan," ujar Menag.
Terkait dengan hal itu, ia meminta keluarga dan ahli waris menahan
diri dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada pemerintah.
"Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama kan bahu membahu
dalam menindaklanjuti pencairan atau realisasi santunan ini," katanya.
Ia berharap dalam 2-3 hari sudah ada kejelasan mengenai realisasi santunan tersebut kepada keluarga korban
"Kami mengimbau agar keluarga korban untuk tidak melayani siapapun
juga yang mencoba memanfaatkan peristiwa berita santunan ini untuk
tujuan yang merugikan kerluarga korban, seperti penipuan," ujar Menag.
Oleh karena itu, ia meminta keluarga korban hanya berhubungan dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama.
Jumat, 18 September 2015
Pemerintah fasilitasi pengajuan santunan korban crane ke Saudi
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar