Padang (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman
Gusman menyatakan Indonesia tidak boleh terjebak dalam demokrasi
prosedural dan harus terus berbenah agar terwujud demokrasi yang
substantif dan berkualitas.
"Selama ini banyak yang menyebut Indonesia adalah negara demokrasi
terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India, namun
ternyata indeks demokrasi masih pada taraf rendah," kata dia di Padang,
Kamis malam.
Ia menyampaikan hal itu sebagai pembicara utama pada Konferensi
Nasional Hukum Tata Negara ke-2 yang diselenggarakan oleh Pusat Studi
Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas bekerja sama dengan DPD RI.
Irman menjelaskan untuk mengukur demokrasi pada suatu negara
berkualitas setidaknya dapat menggunakan empat indikator yaitu
pelaksanaan pemilu, hak masyarakat sipil, kondisi birokrasi, tingkat
partisipasi masyarakat dan budaya politik.
"Pelaksanaan pemilu yang berlangsung baik dan transparan maka merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan," ujar dia.
Ia mengatakan demokrasi yang berkualitas juga akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Demokrasi dan kesejahteraan masyarakat itu harus berjalan seiring," kata dia.
Ia melihat salah satu upaya yang perlu dibenahi untuk mendorong
hadirnya demokrasi yang berkualitas adalah perbaikan kelembagaan.
Ini dilakukan untuk mencegah disharmoni antarlembaga sehingga tidak menjadi salah satu sumber kegaduhan, ujar dia.
Ia mengakui reformasi baru berjalan 16 tahun dan butuh waktu cukup panjang menuju demokrasi yang subtantif.
Sementara Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof
Jimly Asshiddiqie mengatakan dalam 15 tahun terakhir perkembangan
demokrasi di Tanah Air cukup baik dan berada pada jalur yang tepat.
"Namun perlu dilakukan reformasi kelembagaan agar tidak terjadi anomali lembaga negara," ujar dia.
Jumat, 11 September 2015
Irman: Indonesia harus wujudkan demokrasi berkualitas
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar