Samarinda (ANTARA News) - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan
Timur, yang merupakan gabugan LSM dan elemen masyarakat yang selama ini
getol mengkritisi kebijakan pemerintah, mempertanyakan urgensi
keberangkatan gubernur bersama lima SKPD setempat ke Rusia.
"Kami mempertanyakan seberapa penting kunjungan Gubernur Kaltim
Awang Faroek Ishak bersama lima pimpinan SKPD dan rombongan ke Rusia,
yang berpotensi menghamburkan uang rakyat hingga lebih Rp1 miliar,"
ungkap Koordinator Pokja 30 Carolus Tuah, di Samarinda, Rabu malam.
Besaran uang negara melalui anggaran pemerintah daerah yang
dihamburkan Gubernur Kaltim bersama rombongan ke Rusia selama dua pekan
itu kata Carolus Tuah, berdasarkan beberapa komponen yakni, uang saku
dan uang harian, biaya tiket serta biaya hotel atau penginapan.
"Menurut perhitungan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor
090/K.B/2015 tentang Uang Harian dan Uang Saku perjalanan dinas luar
negeri, tarif kamar hotel bintang lima selama 12 hari, maka diperoleh
uang negara yang diduga digunakan mencapai Rp1.153.208.000," ungkap
Carolus Tuah.
Hal senada juga disampaikan Dinamisator Jatam (Jaringan Advokasi
Tambang) Kaltim, Merah Johansyah yang mengungkapkan, keberangkatan Awang
Faroek bersama rombongan ke Rusia, harus disoal karena menggunakan
cara-cara tidak etis, karena memanfaatkan fasilitas istimewa yang
menggunakan uang rakyat.
"Ini harus disikapi sebab kami tidak melihat adanya urgensi
keberangkatan Gubernur Kaltim dan lima pimpinan SKPD itu ke Rusia," ujar
Merah Johansyah.
Baik Pokja 30 maupun Jatam lanjut Merah Johansyah, mendesak
Gubernur Kaltim dan lima pimpinan SKPD tersebut, menjelaskan seberapa
penting perjalanan ke Rusia kepada masyarakat serta menyampaikan dari
mana anggaran perjalanan tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim juga tambah dia, mendesak DPRD
menggunakan fungsi kontrolnya dengan memanggil gubernur dan lima
pimpinan SKPD tersebut.
"Jika penggunaan anggaran negara sebesar Rp1,1 miliar tersebut
benar, maka ini merupakan pemborosan dan menghabur-hamburkan uang
rakyat. Sebaliknya, jika anggaran tersebut dari pihak swasta, maka ini
rentan dengan gratifikasi," kata Merah Johansyah.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim,
Fathurroziqin juga menyanyangkan kunjungan Awang Faroek bersama
rombongan, justru di tengah warga berjibaku dengan bencana asap dan
pembahasan RAPBD 2016 yang akhirnya jadi terbengkalai.
"Mestinya, dua hal itu menjadi prioritas dan bukan malah plesiran ke luar negeri," kata Fathurroziqin.
Sementara, pengamat Hukum dan Politik Universitas Mulawarman
Samarinda, Herdiansyah Hamzah mengatakan, jika kunjungan ke luar negeri
Gubernur Kaltim bersama rombongan menggunakan biaya pihak swasta, maka
hal itu rentan dugaan gratifikasi karena masuk dalam kategori
Undang-undang Tipikor.
"Pembiayaan oleh pihak swasta itu rentan terindikasi sebagai upaya
mempengaruhi pengambilan keputusan dan terkait kewenangan oleh investor
seperti yang diatur ada pasal 12 huruf a juncto pasal 12B ayat 1,"
katanya.
"Jadi, jika fasilitas perjalanan ke Rusia itu dibiayai oleh pihak
swasta, sudah jelas masuk kategori gratifikasi, sepanjang berhubungan
dengan jabatan atau berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya. Sebaiknya,
mereka lapor ke KPK berkaitan pemberian dan fasilitas ke Rusia
tersebut," ungkap Herdiansyah Hamzah.
Kamis, 17 September 2015
KMS pertanyakan urgensi Gubernur Kaltim ke Rusia
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar