Mekkah (ANTARA News) - Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Panitia
Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menambah anggota tim pencari jemaah
haji Indonesia yang menjadi korban dalam peristiwa Mina seiring dengan
semakin luasnya area pencarian hingga ke kota lain di luar Mekkah.
"Sesuai dengan petunjuk Menteri (Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin) tim (pencari) ditambah dari empat menjadi sembilan orang,"
kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Arsyad Hidayat, di Mekkah, Arab
Saudi, Selasa dini hari.
Penambahan tim tersebut, diakuinya bertujuan untuk mempercepat
pencarian jemaah yang menjadi korban dalam peristiwa Mina. Apalagi saat
ini masih ada lima kontainer berisi jenazah korban meninggal dalam
peristiwa tersebut yang belum diumumkan fotonya oleh otoritas Arab
Saudi.
"Sampai tadi (Senin) malam kontainer tersebut belum dibuka dan ada
empat kontainer dibawa ke Jeddah karena pemulasaran mayat di Al Muasim
tidak cukup," kata Arsyad.
Oleh karena itu ia membagi anggota tim pencari yang terdiri dari
anggota TNI dan Polri serta paramedis dan dokter ahli dalam dua kelompok
yaitu di Mekkah dan di Jedah.
Sampai Selasa pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS) sebanyak 90 orang
jamaah haji Indonesia belum kembali ke pemondokan masing-masing sejak
peristiwa Mina, Kamis pagi (24/9).
"Kami juga telah dapat menghubungi tim forensi Al Muashim ,
sehingga besok bisa mendapatkan sidik jari para korban yang telah
meninggal itu," katanya.
Dengan demikian diharapkan pencarian jamaah Indonesia yang
kemungkinan menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina bisa lebih
cepat, mengingat saat ini telah memasuki hari kelima sejak peristiwa
terjadi, sehingga dikhawatirkan kondisi jenazah semakin memburuk dan
tidak mudah dikenali lagi.
Pada kesempatan itu Arsyad juga melaporkan total warganegara
Indonesia yang meninggal dalam peristiwa Mina sebanyak 46 orang terdiri
dari 42 jamaah Indonesia dan empat jamaah yang merupakan WNI yang sudah
bermukim di Arab Saudi.
Selasa, 29 September 2015
Kemenag tambah tim pencari korban peristiwa Mina
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar