Tanggapan Eksepsi Jero WacikTerdakwa
korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM Jero Wacik
meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda
tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas eksepsi terdakwa di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/9). JPU meminta Majelis Hakim
menolak eksepsi dari terdakwa beserta penasehat hukumnya dan memintanya
melanjutkan persidangan mantan Menteri ESDM tersebut. (ANTARA FOTO/Sigid
Kurniawan)
0 komentar:
Posting Komentar