Medan (ANTARA News) - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung
mengatakan fenomena kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender
(LGBT) harus ditolak.
"Kehadiran komunitas LGBT tersebut juga dilarang dan tidak
diizinkankan oleh pemerintah, serta harus tetap dipatuhi bagi mereka
yang mencoba menghidupkan wadah itu," kata Lodewyk saat menyampaikan
pengarahan kepada para wartawan di Makodam I/Bukit Barisan, Medan,
Jumat.
Menurut dia, sejak dari dahulu pemerintah tidak membenarkan adanya
perkawinan sesama jenis, karena hal ini bukan saja berbahaya, tetapi
juga dapat menghancurkan moral generasi muda.
"Kita tidak ingin anak-anak dan remaja akan mencontoh perilaku yang
jelek itu, serta tidak sesuai dengan budaya di Indonesia," ujar
Lodewyk.
Mantan Pangdiv 1 Kostrad itumengatakan keberadaan kelompok LGBT
merupakan salah satu cara untuk merusak generasi muda dan menghancurkan
negara.
Oleh karena itu, katanya, Pemerintah dan anggota DPR RI harus bersikap tegas melarang kehadiran kelompok LGBT tersebut.
Sebelumnya, fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali mengatakan Fraksi PKB di DPR RI akan
mendorong lahirnya undang-undang antiperkawinan sejenis.
"PKB bukan sekadar berwacana menolak aktivitas LGBT maupun
perkawinan sejenis. Kami malah akan mendorong agar undang-undang
antiperkawinan sejenis dibuat oleh DPR," kata Syaikhul lewat keterangan
tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Fenomena serta isu LGBT yang marak akhir-akhir ini perlu disikapi
secara benar, apalagi komunitas LGBT mulai melakukan kampanye di media
sosial.
"Apalagi diduga ada dana asing yang mendanai kampanye LGBT itu," kata dia.
(M034/S024)
Senin, 29 Februari 2016
Pangdam: fenomena kelompok LGBT harus ditolak
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar