Senin, 29 Februari 2016

Pangdam: fenomena kelompok LGBT harus ditolak

Medan (ANTARA News) - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung mengatakan fenomena kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) harus ditolak.

"Kehadiran komunitas LGBT tersebut juga dilarang dan tidak diizinkankan oleh pemerintah, serta harus tetap dipatuhi bagi mereka yang mencoba menghidupkan wadah itu," kata Lodewyk saat menyampaikan pengarahan kepada para wartawan di Makodam I/Bukit Barisan, Medan, Jumat.

Menurut dia, sejak dari dahulu pemerintah tidak membenarkan adanya perkawinan sesama jenis, karena hal ini bukan saja berbahaya, tetapi juga dapat menghancurkan moral generasi muda.

"Kita tidak ingin anak-anak dan remaja akan mencontoh perilaku yang jelek itu, serta tidak sesuai dengan budaya di Indonesia," ujar Lodewyk.

Mantan Pangdiv 1 Kostrad itumengatakan keberadaan kelompok LGBT merupakan salah satu cara untuk merusak generasi muda dan menghancurkan negara.

Oleh karena itu, katanya, Pemerintah dan anggota DPR RI harus bersikap tegas melarang kehadiran kelompok LGBT tersebut.

Sebelumnya, fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali mengatakan Fraksi PKB di DPR RI akan mendorong lahirnya undang-undang antiperkawinan sejenis.

"PKB bukan sekadar berwacana menolak aktivitas LGBT maupun perkawinan sejenis. Kami malah akan mendorong agar undang-undang antiperkawinan sejenis dibuat oleh DPR," kata Syaikhul lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Fenomena serta isu LGBT yang marak akhir-akhir ini perlu disikapi secara benar, apalagi komunitas LGBT mulai melakukan kampanye di media sosial.

"Apalagi diduga ada dana asing yang mendanai kampanye LGBT itu," kata dia.

(M034/S024)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 komentar:

Posting Komentar