Kendari (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat
Indonesia (Peradi) turun ke Sulawesi Tenggara menelusuri dugaan
pemalsuan dokumen pengangkatan advokat.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Peradi Cabang Kendari Afiruddin Mathara
di Kendari, Senin, mengatakan keseriusan DPN Peradi mengungkap dugaan
pemalsuan dokumen pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) patut
diapresiasi.
"DPN Peradi bersama pihak ketiga selaku penyelenggara PKPA merespon
laporan adanya dugaan pemalsuan dokumen sehingga melakukan klarifikasi
di Kendari, Sulawesi Tenggara," katanya.
Pada prinsipnya, menurut Afiruddin, upaya pengungkapan praktik yang
bertentangan dengan hukum patut didukung untuk menjaga kehormatan
organisasi.
"Mudah-mudahan tidak terbukti, tetapi kalau ternyata benar ada
rekayasa dalam pengusulan pengangkatan anggota advokat sangat
disayangkan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa utusan DPN Peradi dan
penyelenggara PKPA melakukan penelusuran di Pengadilan Tinggi Sulawesi
Tenggara.
Bahkan, DPN Peradi yang giat mengumpulkan bukti akan
menindaklanjuti secara hukum dengan melaporkan oknum yang terlibat
pemalsuan dokumen kepada aparat hukum.
Selasa, 02 Februari 2016
Peradi telusuri dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan advokat
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar