Jakarta (ANTARA News) - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Majelis
Kehormatan Dewan (MKD) harus bekerja sesuai dengan tata tertib dan
menjunjung tinggi aspek-aspek keadilan.
"Tentu saja bagi PDIP,
kami akan melihat bagaimana jalannya sidang MKD pada Senin (7/12) untuk
mendengarkan keterangan-keterangan dari (Ketua DPR) Setya Novanto," kata
Hasto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Akhir
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 di kantor KPU, Jakarta, Minggu.
Hasto
menyatakan Setya Novanto harus diberikan kesempatan seluas-luasnya
mengklarifikasi rekaman percakapan dengan pengusaha Riza Chalid dan
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
"Setelah
mendengarkan dari pihak pengadu, kita juga harus memberikan kesempatan
yang seluas-luasnya kepada Setya Novanto untuk memberikan keterangan di
MKD," kata Hasto.
Ia menyatakan bahwa sebagai bangsa yang besar,
Indonesia jangan sampai terpecah belah hanya karena kepentingan bisnis
yang memanfaatkan kekuatan politik.
MKD sejak Rabu lalu menggelar
persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua
DPR dengan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman
Said sebagai pelapor, Riza Chalid dan Maroef Sjamsuddin. Namun hanya
Sudirman dan Maroef yang hadir.
Senin esok MKD akan mendengarkan klarifikasi dari Setya Novanto selaku terlapor.
Sudirman
Said pada 16 November 2015 melaporkan anggota DPR karena diduga
mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan proyek PT
Freeport Indonesia ke MKD.
Menurut dia, dalam pertemuan ketiga
pada 8 Juni 2015 di salah satu hotel di Jakarta anggota DPR itu
menjanjikan cara penyelesaian kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia
dan meminta perusahaan tambang itu memberikan saham yang katanya akan
diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Senin, 07 Desember 2015
PDIP tuntut MKD adil
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar