Paris (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara (AMAN), Abdon Nababan mengatakan pidato Presiden Joko Widodo
pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB atau UNFCCC/COP ke-21
di Paris menjadi kejutan bagi komunitas adat di Nusantara.
"Ini kejutan, karena di teks pidato yang beredar di kalangan
masyarakat sipil tidak ada disebutkan tentang masyarakat adat yang
berperan dalam mitigasi perubahan iklim," kata Abdon, usai mendengarkan
pidato Presiden Joko Widodo lewat siaran langsung di paviliun Indonesia
di Le Bourget, Paris, Senin.
Menurut Abdon, pernyataan Presiden Jokowi itu sangat penting,
karena selama ini pemerintah terbukti gagal menjaga hutan sebagai
langkah mitigasi.
Ia menyebutkan bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut yang melanda
Indonesia pada akhir 2015 adalah "pengadilan api" atau bukti kegagalan
pemerintah dalam pengelolaan hutan dan lahan.
"Walaupun kalimat itu pendek, tapi punya makna sangat kuat," ujarnya pula.
Abdon menambahkan bahwa saat ini terdapat seluas 57 juta hektare
kawasan hutan yang dikuasai masyarakat adat, dan 40 juta hektare di
antaranya masih memiliki tutupan hutan yang baik.
Untuk melindungi kawasan hutan tersebut, pemerintah menurutnya
perlu segera memberikan alas hak bagi masyarakat adat untuk menjaga
wilayah adat mereka.
"Hutan yang dikelola masyarakat adat terbukti bebas dari kebakaran
hutan dan lahan, kecuali wilayah adat yang sudah diserahkan kepada
korporasi," katanya menambahkan.
Sebelumnya, dalam pidato di hadapan para kepala negara yang
menghadiri dan menyampaikan komitmen penurunan emisi dalam KTT Iklim
ke-21, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa salah satu langkah
mitigasi perubahan iklim adalah melestarikan keanekaragaman hayati
dengan melibatkan masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Presiden juga menegaskan komitmen Indonesia menurunkan emisi
sebesar 29 persen di bawah "business as usual" pada 2030, dan 41 persen
dengan bantuan internasional.
Langkah penurunan emisi dilakukan dengan mengambil langkah di
bidang energi, yaitu pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif, dan
peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan hingga 23 persen dari
konsumsi energi nasional 2025.
Pengolahan sampah menjadi sumber energi juga menjadi program penurunan emisi.
Selanjutnya, Indonesia akan menerapkan kebijakan satu peta atau
"one map policy" untuk pengelolaan hutan dan lahan, serta menerapkan
moratorium dan revisi izin pemanfaatan lahan gambut.
Selanjutnya di bidang maritim, Pemerintah Indonesia berkomitmen
mengatasi perikanan ilegal dan perlindungan keanekaragaman hayati laut.
Selasa, 01 Desember 2015
AMAN: pidato di COP21 Presiden Jokowi kejutkan masyarakat adat
Editor: B Kunto Wibisono
0 komentar:
Posting Komentar