Bandung (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo membatalkan kunjungan kerja
ke Bandung, Jawa Barat, untuk membuka Festival Anti Korupsi 2015 dan
meresmikan Penampilan Perdana Pesawat N-219, Kamis.
"Ada beberapa hal yang memerlukan perhatian Presiden pada saat ini,
sehingga Presiden menugaskan seorang menteri untuk membacakan sambutan
tertulis pada Festival Anti Korupsi 2015. Sedangkan untuk Penampilan
Perdana Pesawat N-219, Presiden melimpahkan kepada Kepala Staf TNI AU,"
kata Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey
Machmudin di Bandung.
Dia mengatakan Presiden sangat mendukung pelaksanaan kegiatan anti
korupsi, bahkan terkait dengan revisi UU KPK yang telah masuk Prolegnas,
dimana Presiden dengan tegas mengatakan bahwa semangat revisi UU KPK
untuk memperkuat KPK bukan memperlemah.
"Saya minta agar ahli hukum, akademisi, aktivis anti korupsi diajak
berbicara tentang revisi UU KPK," ucap Presiden pada suatu kesempatan.
Acara yang diselenggarakan oleh KPK ini akan dihadiri oleh para
menteri anggota Kabinet Kerja dan juga penggiat anti korupsi yang
berasal dari seluruh Indonesia juga akan dibacakan deklarasi Gerakan
Anti Korupsi.
Presiden juga sangat mendukung perkembangan industri kedirgantaraan Indonesia menjadi maju.
Terlebih lagi pesawat N-219 yang akan ditampilkan adalah murni 100
persen rancangan karya putra-putri Indonesia dengan kelebihan teknis
yang telah disesuaikan dengan kondisi Indonesia dan berbiaya produksi
yang kompetitif.
Bey mengungkapkan Presiden sangat berharap agar industri
kedirgantaraan di Indonesia untuk mendukung kebijakan penguatan
transportasi udara untuk pembangunan di daerah terpencil (remote area),
mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar.
Industri kedirgantaraan diharapkan turut menekan biaya tinggi pengiriman
bahan-bahan pokok sehingga dapat menekan harga kebutuhan pokok dan
meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat, katanya.
Kamis, 10 Desember 2015
Presiden Jokowi batal kunjungan kerja ke Bandung
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar